Kerap Berseteru, Ahok-Ketua DPRD 'Berdamai' Jelang Pilkada DKI

Meski kerap berseteru terkait Raperda RTRKSP, Ahok dan Prasetyo kini tampaknya harus berdamai jelang Pilkada DKI 2017.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Okt 2016, 07:05 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2016, 07:05 WIB
Ahok Hadiri Sidang Paripurna DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Wagub Djarot Saiful Hidayat saat tiba di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Senin (12/1/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Tim sukses atau Timses bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) resmi dibentuk.

Ketua DPRD DKI yang juga Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, ditunjuk menjadi ketua timses pemenangan Ahok-Djarot, dalam pagelaran Pilkada DKI 2017.

Ahok pun tak mempermasalahkan soal penunjukan Prasetyo sebagai ketua timsesnya.‎ Menurut dia, itu sudah menjadi keputusan dan kesepakatan bersama koalisi partai pendukungnya.

"Saya kira itu sudah keputusan tim," ucap Ahok usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Monumen P‎ancasila Sakti, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2016).‎

Ahok dan Prasetyo selama ini memang kerap berseberangan, khususnya terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis‎ Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Keduanya juga saling lempar komentar yang bertolak belakang terkait Raperda RTRKSP, yang selalu 'panas' ketika dibahas dalam rapat paripurna.

Bahkan, pembahasan Raperda RTRKSP tersebut berujung dugaan suap. Tiga orang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tersebut.

Mereka adalah bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi, ‎mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Khusus Ariesman dan Trinanda sudah divonis. Putusan mereka sudah inkrah dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sementara Sanusi masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baik Ahok maupun Prasetyo juga sudah beberapa kali diperiksa KPK. Bahkan, keduanya juga sudah beberapa kesempatan dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan.

Meski kerap berseteru terkait Raperda RTRKSP, Ahok dan Prasetyo kini tampaknya harus berdamai. Sebab, keduanya kini harus fokus jelang Pilkada DKI 2017.

Ahok pun tak perlu khawatir, karena fokus utama timses tentu untuk memenangkan pasangan Ahok-Djarot sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI 2017-2022.

"Kenapa mesti khawatir ya, kan yang dijual itu kami (Ahok-Djarot)," pungkas Ahok.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya