Liputan6.com, Jakarta - Hari pertama kampanye, enam pasangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh telah memiliki agenda bersama. Mereka akan menyampaikan visi misinya di gedung DPR Aceh.
Penyampaian visi misi tersebut sesuai Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Penyampaian visi-misi oleh para calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan sebagaimana yang telah diatur dalam UUPA," kata ketua DPR Aceh, T Muharuddin, saat memimpin sidang penyampaian visi misi calon Gubernur Aceh, Jumat (28/10/2016).
Advertisement
Dalam pemaparan visi-misinya, masing-masing pasangan calon diberikan waktu selama 20 menit. Mereka menyampaikannya di depan para anggota dewan dan pimpinan pemerintah Aceh.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI Purn Soedarmo juga turut menghadiri sidang penyampaian visi misi tersebut.
Kehadiran Soedarmo ini merupakan kegiatan pertamanya sebagai Plt Gubernur Aceh setelah dilantik Mendagri Tjahjo Kumolo di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2016.
Penyampaian visi misi ini juga dijaga ketat oleh pihak keamanan.