Ahok Tersangka, Ini Saran LSI Denny JA soal Elektabilitas

LSI Denny JA juga menyatakan, pasangan Ahok-Djarot juga mulai ditinggalkan basis pendukung non Muslim.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Nov 2016, 18:21 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2016, 18:21 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei yang menyatakan, elektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur DKI 2017 nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat atau Ahok-Djarot tinggal 10 persen. Hal tersebut karena penetapan status tersangka yang disematkan kepada Ahok.

"Agus-Sylvi kini memiliki elektabilitas 30,9 persen. Anies-Sandi lebih tinggi, yaitu 31,9 persen. Dan terakhir adalah Ahok-Djarot 10,6 persen," papar peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, di kantornya, Jalan Pemuda No 70, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (18/11/2016).

Namun, LSI Denny JA mencatat ini bukan akhir dari pasangan Ahok-Djarot. Ardian mengatakan, masih ada celah untuk mendulang suara.

"Mungkin dengan mengobati luka sakit hati para pemilih Islam, atau berharap pada gagalnya pasangan calon lain yaitu Anies-Sandi dan Agus-Sylvi dalam mengambil hati warga Jakarta," kata dia.

Ardian mengatakan, Ahok-Djarot bisa berperan sebagai korban yaitu sebagai yang teraniaya walau statusnya tersangka. Hal itu bisa membuat simpati warga yang mudah tersentuh.

Pasca-demo 4 November, LSI Denny JA menyatakan, elektabilitas Ahok-Djarot berada pada angka 24,6 persen.

Pemilih non Muslim Tinggalkan Ahok?

Ardian menuturkan, pasangan Ahok-Djarot juga mulai ditinggalkan basis pendukung non Muslim. Pasca penetapan status tersangka pada Ahok, jumlahnya menurun drastis menjadi 46,90 persen dari sebelumnya 80,00 persen. Ada penurunan sebesar 33,10 persen

Sedangkan di masyarakat Muslim sendiri, lanjut dia, penurunan di segmen ini juga terjadi. Dari yang sebelum tersangka adalah 18,80 persen, dan pasca tersangka menjadi 7,40 persen.

"Karena bukan tidak mungkin Ahok statusnya naik jadi terdakwa, dan publik merasa tidak nyaman tentunya memiliki pemimpin dengan status tersebut," Ardian menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya