Polri Imbau Masyarakat Tak Demo saat Masa Tenang Pilkada

Polri bakal berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu perihal rencana aksi besar-besaran tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 02 Feb 2017, 17:40 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 17:40 WIB
Polri mengimbau warga tak unjuk rasa saat masa tenang pilkada
Polri mengimbau warga tak unjuk rasa saat masa tenang pilkada

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah ormas akan kembali menggelar demonstrasi pada saat masa tenang kampanye Pilkada Serentak 2017. Bahkan, aksi itu juga rencananya akan dilakukan pada hari pencoblosan 15 Februari 2017.

Menanggapi adanya rencana aksi itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta kepada masyarakat agar tidak menggelar aksi. Terutama pada saat masa tenang kampanye.

"Hari ini kita imbau dulu jangan melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat. Terutama saat masa tenang 11 Februari, 12 Februari, 13 Februari," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Boy mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak KPU dan Bawaslu perihal rencana aksi besar-besaran tersebut. Polri berharap semua pihak bisa mewujudkan situasi tenang baik sebelum dan sesudah pilkada.

"Kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk kita sama di hari tenang itu mewujudkan ketenangan," Boy menandaskan.

Sementara itu, masa tenang Pilkada DKI 2017 akan berlangsung pada 12-14 Februari 2017.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan pihaknya akan bersiaga dan mengawal masa tenang sebaik-baiknya.

"Saya dapat info kalau minggu tenang mau ada demo. Kalau demo nggak ada masalah, asal bukan tentang pilkada. Karenanya Bawaslu perlu mengawasi," katanya usai menghadiri rapat kordinasi pilkada serentak di Hotel Bidakara, Selasa 31 Januari 2017.

Walau kabar yang beredar itu belum pasti, Gatot mengatakan TNI tetap akan berkordinasi dengan Polri dalam hal pengamanan.

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya