Agus - Sylvi Unggul di Rutan Khusus Wanita Pondok Bambu

jumlah 152 suara itu berasal dari 144 DPT ditambah dengan empat pemilih tambahan dan empat warga binaan pindahan yang terdaftar.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 15 Feb 2017, 20:15 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2017, 20:15 WIB
AHY - Sylvi Gelar Kampanye Akbar Satukan Jakarta
Agus Yudhoyono mencoblos poster Pilkadanya saat Kampanye Akbar Satukan Jakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (11/02). Dalam kampanye tersebut juga dilakukan peragaan tata cara pencoblosan oleh Agus dan Sylvi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 157 narapidana di Rutan Kalas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, menjadi bagian dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI 2017. Di lokasi warga binaan wanita tersebut, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni mendapat suara lebih tinggi dibanding dua rivalnya.

Kepala Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 95, Kuswanto, mengatakan pasangan nomor urut 1 itu mendapat 55 suara. Sementara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok - Djarot Saiful Hidayat menyusul dengan 51 suara dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di posisi terakhir, yakni 44 suara.

"Ada 152 warga binaan yang hadir di TPS. Suara sah terhitung 150 suara dan tidak sah 2 suara," tutur Kuswanto saat dikonfirmasi soal peungutan suara Pilkada DKI 2017 di Rutan Pondok Bambu, di Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Menurut dia, jumlah 152 suara itu berasal dari 144 DPT ditambah dengan empat pemilih tambahan dan empat warga binaan pindahan yang terdaftar juga menjadi pemilih.

Nama tenar, seperti terpidana korupsi Wisma Atlet yakni Angelina Sondakh; terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Siti Fadilah Supari; dan Jessica Kumala Wongso yang merupakan terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, juga menjadi bagian dari pemilih yang terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya di Pilkada DKI 2017 hari ini.

"Yang masuk Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTb itu Ibu Angelina Sondakh," pungkas Kiswanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya