Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes telah melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Brebes dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes sudah dilakukan pada Rabu 22 Februari 2017 kemarin.
Namun, saksi pasangan calon (paslon) nomor 1 Mantan Menteri Pertanian era Presiden SBY Suswono dan Akhmad Muttaqin menolak untuk menandatangani berita acara tersebut.
Baca Juga
"Ya alasan kita menolak untuk menandatangani berita acara penetapan hasil, karena banyaknya pemilih tapi tidak mendapat undangan sebagai pemilih," ucap saksi dari Paslon nomor urut 1, Imam.
Advertisement
Ia menjelaskan, penolakan untuk menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Brebes itu, karena dinilai adanya perubahan hasil suara, seperti dari C1, tetapi tidak konfirmasi terlebih dahulu dengan Panwas setempat serta pihak terkait lainnya.
"Pada intinya kami memberikan catatan-catatan," dia menambahkan.
Kendati demikian, pihak paslon nomor 1 itu belum memberikan jawaban tegas menolak rekapitulasi hasil penghitungan hasil Pilkada Brebes ini. Pihaknya hanya berharap, dengan catatan-catatan itu, ajang Pilkada Brebes di masa yang akan datang bisa lebih baik, termasuk meningkatnya partisipasi warga.
"Kita belum tahu, apakah nanti dari pihak Paslon nomor 1 sendiri akan menggugat ke MK atau tidak. Yang jelas, kami memberikan catatan-catatan seperti yang tadi sudah disampaikan," ungkap Imam.
Petahana Unggul
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar rapat pleno terbuka, dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Brebes untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes di Gedung Korpri Brebes.
Dari hasil rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes itu, Paslon petahana Bupati-Wakil Bupati Nomor 2, Idza Priyanti dan Narjo, unggul telak atas paslon nomor 1, Suswono dan Ahmad Mustaqin.
Diketahui, paslon petahana itu memperoleh sebanyak 548.621 suara dari jumlah surat suara sah sebanyak 818.657 atau 67,2%.
Sedangkan, paslon Suswono dan Mustaqin, hanya meraih sebanyak 270.036 suara atau 32,98% dari jumlah suara sah tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Muamar Riza Pahlevi mengatakan, kendati saksi dari paslon 1 menolak untuk menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Brebes, tetapi tidak akan berpengaruh atas rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut.
"Meskipun saksi Paslon nomoor 1 tudak bersedia menandatangani berita acara itu, tidak akan berpengaruh atas rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes ini. Dan Alhamdulillah Pilkada Brebes ini dapat berjalan dengan aman dan lancar," ucap Muamar.
Adapun hadir dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Brebes, selain dari unsur komisoner KPU, juga Panwas Kabupaten Brebes.
Hadir pula anggota PPK di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes. Termasuk dari jajaran Forkompinda Kabupaten Brebes, seperti Bupati Brebes Idza Priyanti yang diwakili Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Athoillah, Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistyawan, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ahmad Hadi Hariono dan pihak-pihak terkait.
Partisipasi Pemilih Pilkada Brebes Masih Rendah
Partisipasi Pemilih Pilkada Brebes Masih Rendah
Tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Brebes pada 15 Februari 2017 lalu, sangat rendah hanya 55,54 persen.
Hal itu diketahui saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), melakukan rekapitulasi hasil pilkada dengan menggunakan pedoman formulir C1.
Dari jumlah pemilih yang ada di Brebes sebanyak 1.519.854, yang menyalurkan hak pilihnya hanya 842.246. Artinya ada 677.608 atau 44 persen warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya. Jumlah itu jauh di bawah target KPU yang mencapai 76 persen.
"Kami sudah berusaha maksimal untuk mensosialisasikan kepada masyarakat Brebes," kata Komisioner KPU Brebes Divisi Sosialisasi, Muhammad Subhan.
Dia mengungkapkan ada sejumlah faktor yang memengaruhi rendahnya partisipasi masyarakat dalam mencoblos. Salah satunya yaitu banyaknya perantau yang tidak pulang kampung saat hari H pencoblosan.
"Banyak perantau seperti TKI dan TKW yang masih di luar negeri," kata Subhan.
Sementara itu, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, jika hasil diperoleh 55,54 persen partisipasi pemilih ini belum dihitung dengan form C6 untuk pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemudian ditarik kembali sebelum hari H (satu hari sebelum pencoblosan), yang jumlahnya mencapai 277.000 lebih.
Ia menambahkan, ditariknya kembali form C6 itu dikarenakan calon pemilih tidak ada di tempat, meninggal dunia, dan pindah alamat.
"Jadi yang ditarik kembali pada form C6 itu termasuk sebagian besarnya adalah mereka merupakan perantau, seperti menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak pulang. Kita tidak punya kewajian untuk memaksa mereka untuk pulang agar mencoblos," ucap Muamar.
Muamar menyebut, jika daerah yang paling rendah tingkat partisipasinya adalah di Kecamatan Songgom, yakni sekitar 40 persen.
Sebab, kata dia, di daerah itu merupakan salah satu basis paling banyak warganya yang menjadi TKI, sehingga hal itu berpengaruh pada rendahnya tingkat partisipasi Pilkada Brebes 2017.
"Jangankan mereka yang merantau di luar negeri. Yang di daerah perkotaan saja, sepertinya malas untuk menggunakan hak pilihnya," ungkap Muamar.
Kendati demikian, pihaknya mengklaim bahwa sosialisasi yang dilakukan selama tahapan Pilkada sudah maksimal. "Adapun hasilnya hanya 55,54 persen, itu di luar batas kemampuan kami selaku penyelenggara," kata dia.
Selain itu, Muamar mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Brebes kali ini yang terbilang sukses karena berjalan lancar, aman dan damai, serta tidak adanya money politics.
"Ya memang jumlah partisipasinya Pilkada ini menurun ketimbang Pilpres lalu. Tapi secara umum suksesnya Pilkada Brebes yang berlangsung lancar, aman dan damai ini, karena tidak adanya money politik. Saya jamin itu," dia memungkasi.
Advertisement