Ahok - Djarot Jawab Tudingan Bawaslu

Blusukan secara senyap Ahok menyita perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, yang menganggap kegiatan itu adalah kampanye

oleh Liputan6 diperbarui 21 Mar 2017, 14:13 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2017, 14:13 WIB
Ahok dan Djarot
Ahok –Djarot Jawab Tudingan Bawaslu Jika Selama Ini Mereka Tak Melaporkan Kegiatan Blusukan

Liputan6.com, Jakarta Sudah lebih dari sepekan, Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, melakukan blusukan secara senyap. Ternyata hal ini menyita perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, yang menganggap kegiatan blusukan Ahok merupakan kampanye, dan hal tersebut menurut Bawaslu harus dilaporkan agar pihaknya dapat memantau kegiatan Ahok.

Hal berbeda diutarakan Ahok, ia membantah telah melakukan kampanye pada blusukannya di beberapa tempat. Gubernur nonaktif DKI Jakarta tersebut mengatakan, dia memang tidak bermaksud untuk kampanye pada putaran kedua ini. Meski dalam setiap kegiatan blusukan yang dilakukannya ia juga menyosialisasikan program kesehatan milik Pemprov DKI bernama "Ketuk Pintu Layani dengan Hati" namun Ahok menegaskan hal tersebut bukanlah kampanye, lantaran dirinya tidak pernah mengajak orang untuk memilih pasangan Ahok-Djarot saat turun ke lapangan.

Dalam setiap kesempatan blusukan, Ahok kerap memanfaatkan waktu cutinya untuk memeriksa beberapa pekerjaan, seperti ketika dia menjenguk orang sakit. Setelah cuti selesai, dia bisa menanyakan langsung hal tersebut kepada SKPD terkait. Ahok akan bertanya apakah Dinas Kesehatan DKI Jakarta pernah mendatangi warga tersebut.

“Kami pikir kan ini waktunya pendek. Jadi kami putuskan manfaatkan masa cuti buat pekerjaan saja,” ujar Ahok.

Namun, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti mengutarakan, sebagai calon gubernur DKI Jakarta yang programnya melanjutkan program pemerintah saat ini, Ahok tetap diminta untuk melapor sehingga petugas Bawaslu bisa mengawasi kegiatan mereka.

"Visi misi Pak Ahok itu banyak mau melanjutkan program-program pemerintah daerah yang sekarang memang dia pimpin. Kalau dia mau melanjutkan program-program itu, ya dibuat saja kegiatan kampanye," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta tersebut.

Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, membela Ahok terkait hal ini. Menurutnya, tidak semua agenda cagub dan cawagub harus dilaporkan kepada Bawaslu DKI. Sebab, kata Djarot, tidak semua kegiatan yang dilakukan dalam rangka kampanye, meskipun kehadiran cagub dan cawagub di suatu tempat biasanya mengundang perhatian warga setempat.

"Kami ini repot, maksudnya begini, kalau misalnya saya datang ke pasar sama keluarga lalu warga jadi kumpul, itu kampanye enggak? Kan enggak mungkin (kegiatan) itu kami daftarkan ke Bawaslu. "Saya mau potong rambut, masa (lapor) ke Bawaslu? Saya mau nonton bioskop sama anak, masa lapor ke Bawaslu?" ujar Djarot.

Menurut Mimah, semua pasangan calon memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk berkampanye dan berdialog dengan warga. Dengan adanya pemberitahuan kampanye, menurut pengawas pemilu, hal tersebut dapat membuat Bawaslu mengetahui dan mengawasi blusukan yang dilakukan semua pasangan cagub-cawagub, termasuk Ahok.

Jika tidak diberitahukan dan justru diketahui pengawas pemilu bahwa blusukan tersebut mengarah pada kegiatan kampanye, menurut Mimah, pengawas pemilu berhak untuk membubarkan kegiatan tersebut karena tidak diberitahukan atau tak berizin.

"Kalau memang mau disampaikan sebagai kegiatan kampanye, tidak masalah, tapi beritahukan kepada kami. Ini kan masanya (kampanye)," ucap Mimah.

Djarot menilai, kegiatan blusukan yang selama ini Ahok lakukan justru lebih sering menjenguk orang sakit, dan hal itu bukan dilakukan dalam rangka berkampanye. Sebab, menurut dia, Ahok tidak meminta orang sakit tersebut untuk memilih dia.

"Saya yakin Pak Ahok tidak melakukan kampanye, kalau dia ngunjungin orang sakit kampanye enggak? Enggak dong, kecuali dia ngumpulin orang lalu menyampaikan visi misi dan suruh pilih dia," ujar Djarot.

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya