DPT Pilkada DKI Berubah Lagi

Jumlah daftar pemilih berubah setelah KPU Kota Jakarta Barat merevisi DPTnya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Apr 2017, 07:41 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 07:41 WIB
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Putaran Kedua
Lembaran daftar pemilih sementara Pilkada Gubernur DKI Jakarta putaran kedua yang dipampang di Kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta, Rabu (5/4). Jumlah daftar Pilgub pada putaran pertama adalah 7.108.589 DPT. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7.218.254 orang. Namun jumlah itu berubah setelah KPU Kota Jakarta Barat merevisi DPT-nya.

KPU Kota Jakarta Barat menjelaskan masih ada 26 orang pemilih di kawasan Cengkareng yang ternyata sebenarnya terdaftar. Untuk itu, KPU DKI langsung menyelesaikannya dengan menaikkan jumlah rekapitulasi DPT sebanyak tambahan yang ada.

"Karena berkasnya sudah dibawa dan lengkap semua, maka akan kita selesaikan sekarang. 26 orang akan kami masukkan ke DPT Jakarta Barat. Nanti Jakarta Barat akan melakukan perubahan," tutur Ketua KPU DKI Sumarno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017) dini hari.

Untuk itu, jumlah keseluruhan DPT menjadi 7.218.280 orang. Dengan rincian pemilih laki-laki tambahan sebanyak 11 orang dan perempuan 15 orang. Sementara jumlah TPS masih tetap yakni sebanyak 13.043 yang tersebar di sejumlah lokasi di Ibu Kota.

Adapun DPT pada putaran pertama tercatat sebanyak 7.108.589 dengan jumlah TPS yang tersebar 13.023. Artinya, ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 109.694 orang dan jumlah TPS bertambah di 11 lokasi.

"Data itu berdasarkan evaluasi data Daftar Pemilih Sementara putaran kedua dengan jumlah DPS 7.264.749 dan jumlah TPS 13.032," pungkas Sumarno.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya