Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya bersama KPU DKI dan Bawaslu DKI telah menerbitkan maklumat terkait larangan mobilisasi massa ke TPS-TPS, seperti 'Tamasya Al Maidah' pada pencoblosan Pilkada DKI 2017 putaran kedua, Rabu 19 April mendatang. Polisi bakal menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan pihaknya juga melarang massa dari luar Jakarta datang ke Ibu Kota pada hari pemungutan suara nanti. Polisi bakal memulangkan kembali massa yang sudah terlanjur tiba di Jakarta.
"Kan sudah ada di maklumat itu, nanti kalau memang tetap melaksanakan, kita kembalikan ke daerah asal," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).
Advertisement
Bukan hanya itu, peserta aksi yang terbukti melakukan tindak pidana akan ditangkap dan diproses hukum. "Jika nanti tetap memaksa, ada pelanggaran pidana kita amankan. Dia bawa senjata tajam ya kita proses kembali," kata dia.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menjelaskan, maklumat tersebut diterbitkan untuk mencegah intimidasi yang dilakukan sekelompok orang terhadap pemilih di Jakarta. Dengan begitu, kebebasan berdemokrasi pada Pilkada DKI 2017 pun terancam.
Mobilisasi massa ke TPS-TPS dengan alasan mengantisipasi terjadinya kecurangan pun tak dibenarkan. Sebab, Polri dibantu TNI dan Satpol PP telah diterjunkan ke tiap-tiap TPS untuk mengamankan jalannya proses pemungutan suara.
"Jadi setiap satu TPS nanti ada satu polisi, satu TNI, dua petugas ketertiban dan panitia KPPS. Ada juga pengawas independen," terang Argo.
Selain personel di TPS pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua, pihaknya juga menerjunkan petugas patroli gabungan TNI-Polri di tiap-tiap kelurahan, kecamatan, dan Ibu Kota secara keseluruhan.
"Nanti setiap kelurahan yang berpatroli antar TPS itu mengunakan roda dua. Yang berpatroli mengawasi setiap TPS dengan menggunakan roda empat kelurahan demi kelurahan, nanti ada kecamatan per kecamatan. Nanti TNI dan Polri juga meng-cover seluruh Jakarta," ucap dia.
Â