KPU DKI Ungkap Kendala Perhitungan Suara Pilkada DKI Putaran Dua

KPU DKI Jakarta mengakui kendala itu menghambat proses perhitungan suara Pilkada DKI 2017.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Apr 2017, 14:35 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 14:35 WIB
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan hasil hitung suara 'real count' berdasarkan scan entry data Model C1 Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Ketua KPU DKI Sumarno mengakui sejauh ini memang ditemukan beberapa kendala dalam proses perhitungan.

"Kendala memang ada di beberapa TPS yang C1 masuk ke dalam kotak suara. Kan yang mau di-scan itu harusnya berada di luar kotak. Tentu kalau sudah ke dalam kotak kita tidak bisa sembarangan buka kotak itu harus melalui prosedur rapat pleno," kata dia di Hall Binakara, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Menurut Sumarno, masalah tersebut diketahui terjadi di dua TPS di Jakarta Timur saat hari pencoblosan Pilkada DKI 2017. Karenanya, KPU RI akan melakukan rapat rekapitulasi tingkat kecamatan dengan mendahulukan daerah tersebut.

"Jadi nanti kejadian yang di TPS di Jakarta Timur ini kan mau dilakukan rekapitulasi, jadi TPS di Pondok Kelapa dan Rawamangun didahulukan," imbuh dia.

Sebagai informasi rapat rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dan dihadiri oleh saksi kedua pasangan calon dan pengawas pemilu.

"Rapat dimulai hari ini, KPU akan memulai rekap di tingkat kecamatan sampe dengan tanggal 26 April 2017. Setelahnya, rekapitulasi aman dilakukan pada tingkat kota sampai tanggal 28 April 2017," jelas Sumarno.

Usai kecamatan dan kota, kemudian rekapitulasi penghitungan suara Pilkada DKI 2017 di tingkat provinsi atau pleno, barulah penghitungan data siap dilaksanakan pada 29 April sampai dengan 1 Mei 2017. Di sini jumlah suara pemenang secara utuh akan diketahui.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya