Bahas Korupsi, Sudirman Said Singgung APBD Jawa Tengah dan E-KTP

Korupsi E-KTP melibatkan orang besar sehingga penuh drama.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 04 Feb 2018, 07:12 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2018, 07:12 WIB
Sudirman
Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said berbicara E-KTP kepada sejumlah jurnalis. (foto: Liputan6.com/edhie prayitno ige)

Liputan6.com, Semarang - Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said membahas penanganan pencegahan korupsi dalam Mukerda Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jateng, di Grasia Convention Center, Sabtu (3 Februari 2018).

Menurutnya, sejak terbentuk KPK telah ada 476 pejabat publik, 25 menteri, 71 bupati/walikota dan 19 gubernur, 4 duta besar, 7 komisioner, 144 anggota DPR RI, 175 eselon I, II dan III tersangkut korupsi.

"Dan jika ditambah dengan pelaku korupsi bukan pejabat, jumlahnya 736," kata Sudirman Said

"Hingga 2015 kerugian negara akibat korupsi mencapai RP 203,9 triliun. Delapan kali lipat APBD Jateng, atau 4 juta kelas SD, setara 66.000 gedung puskesmas, dan jika dibagi ke petani seluruh Jateng setiap petani akan menerima Rp 122 juta," katanya.

Menurut Sudirman Said, koruptor tidak pernah berpikir jerih payah masyarakat yang membayar pajak. Rakyat bekerja sejak dini hari dan tertib membayar pajak.

"Saya sering melihat mbok-mbok di Pasar Peterongan. Mereka berangkat ke pasar jam 12 malam. Mereka taat membayar pajak dari rupiah ke rupiah. Tapi tiba-tiba dikeruk dalam satu tempo. Itulah sadisnya korupsi," kata Sudirman.

 

 

E-KTP

Sudirman
Korupsi E-KTP bukan sekadar mencuri uang rakyat, namun penghancuran sistem nasional. (foto: Liputan6.com/edhie prayitno ige)

Korupsi, menurut Sudirman, lebih dari sekadar mengambil uang rakyat. Tapi pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Ia menyinggung kasus e-KTP.

"Drama pengadilan e-KTP makin seru. Melibatkan tokoh besar, karena pelaku korupsi adalah orang-orang yang memiliki power," kata Sudirman.

Ia menambahkan, kasus e-KTP bukan perkara rusaknya teknis pembuatan, tapi penghancuran sistem negara dan sistem keadilan sosial. Hal itu karena pembuatan e-KTP dimaksudkan sebagai nomor identitas personal. Dengan nomor itu, orang tidak bisa menggelapkan pajak, karena terekam di data kependudukan.

Dengan nomor itu pula pembagian subsidi tidak akan ruwet. Dengan rekam data di nomor itu, juga akan diketahui siapa yang harus membayar pajak banyak, sedikit dan siapa yg tidak bayar.

"Korupsi ini telah menghancurkan sistemnya," kata Sudirman.

Penanganan korupsi adalah perlawanan terhadap keserakahan. Dengan keseriusan, maka ada dukungan alam semesta.

"Alam semesta akan bekerja sesuai caranya. Setelah papa minta saham lolos kasus lain lolos, akhirnya tiang listrik jawabannya," kata Sudirman menyindir drama kasus yang menjerat Mantan Ketua DPR, Setya Novanto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya