Wiranto: Pilkada Serentak 2018 Cerminan Sukses Tahun Politik

Wiranto menyatakan, Pilkada serentak 2018 adalah cerminan sukses terselenggaranya tahun politik.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Feb 2018, 10:50 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2018, 10:50 WIB
Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan Wiranto. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)
Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan Wiranto. (Liputan6.com/Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan Wiranto menyatakan, Pilkada Serentak 2018 adalah cerminan sukses terselenggaranya tahun politik. Proses demokrasi Indonesia akan berjalan baik bila Pilkada Serentak 2018 berjalan lancar.

"Pilkada serentak di 171 daerah merupakan bagian terpenting suksesnya kita melalui tahun politik 2018-2019, Pileg dan Pilpres. Ini merupakan proses demokrasi milik kita seluruh bangsa Indonesia," kata dia di Hotel Sahid saat rapat kordinasi Pilkada, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2018).

Lewat Pilkada 2018, mantan Panglima ABRI ini berpesan agar proses demokrasi tidak diwarnai kecurangan. Karenanya, sebagai eksekutif, dia memina stakeholders bisa menjaga betul kelangsungan pilkada serentak.

"Maka hari ini kita mengingatkan semua yang terlibat dalam pilkada ini agar bisa memilih dengan bebas sehingga tidak akan mencederai demokrasi ini," jelas dia.

Pilkada Serentak 2018 akan dilangsungkan di 171 daerah. Usai proses akbar tersebut, Indonesia kembali dihadapkan oleh proses Pemilu 2019, yang menuju demokrasi yang lebih besar lagi, yakni Pemilihan Presiden atau Pilpres.

4 Petahana Ditangkap KPK

ilustrasi Pilkada serentak
Pilkada serentak

Masa kampanye bagi pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 sudah dimulai sejak Kamis 15 Februari 2018. Namun, ada empat kepala daerah justru dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) karena diduga terjerat kasus korupsi.

Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa setiap calon kepala daerah tetap memiliki hak untuk berkampanye Pilkada 2018, namun KPK dengan tegas tidak mengizinkan para calon pimpinan daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) itu untuk ikut kampanye.

Lembaga pimpinan Agus Rahardjo sedari awal telah menegaskan bahwa setiap kepala daerah yang telah ditahan oleh KPK, akan mengikuti aturan penahanan. Sehingga, tak ada peluang bagi calon kepala daerah yang ditahan untuk mengikuti kampanye pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Tidak ada alasan izin keluar tahanan untuk kampanye di hukum acara. Jika ditahan maka yang berlaki aturan penahahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Setidaknya ada empat calon petahana Pilkada 2018 terjaring operasi senyap KPK dan telah mendekam di rutan. Mereka adalah calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae, calon Bupati Jombang Nyono Suharli, calon Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan calon Gubernur Lampung Mustafa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya