Liputan6.com, Bandar Lampung - Seorang anggota kepolisian dari Polsek Teluk Betung Timur, Bripka HS, ditemukan meninggal dunia di kediamannya. Polisi memastikan bahwa korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa dugaan bunuh diri tersebut diperkuat oleh hasil autopsi yang menunjukkan adanya sumbatan pada jalur pernapasan korban.
"Kami menemukan jasad Bripka HS dalam kondisi tergantung. Dari hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian adalah sumbatan pada jalan napas," kata Alfret, Jumat (7/2/2025).
Advertisement
Lebih lanjut, hasil autopsi juga menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun, terdapat patahan tulang di bagian tenggorokan. Petugas medis memperkirakan korban telah meninggal dalam rentang waktu dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Terkait motif peristiwa tersebut, Alfret mengungkapkan bahwa Bripka HS diduga mengakhiri hidup karena masalah dalam rumah tangganya.
"Dari hasil penyelidikan sementara, ada persoalan keluarga yang diduga menjadi pemicu kejadian ini. Kami masih terus mendalami keterangan dari para saksi," jelasnya.
Diketahui, Bripka HS tinggal seorang diri di rumahnya yang berlokasi di Perum Wahana Lestari Blok N Nomor 3, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung. Sementara itu, istri dan anaknya tinggal di Lampung Tengah.
"Rumah korban memang sepi, karena ia tinggal sendiri, sedangkan istri dan anaknya menetap di Lampung Tengah," ungkapnya.