Liputan6.com, Bekasi - Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut satu Ridwan Kamil mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil mendapatkan aduan jika uang kompensasi bau sampah belum cair dari DKI Jakarta.
"Hari ini jadwal kami di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Salah satu yang kami kunjungi adalah TPA Bantargebang yang merupakan TPA yang sudah kritis," ujar Ridwan Kamil di TPST Bantargebang, Kamis (19/4/2018).
Advertisement
Dalam kunjungannya itu, menurut pria yang karib disapa Kang Emil ini, warga yang bermukim di sana mengadukan, uang kompensasi Rp 200 ribu per bulan setiap tiga bulan belum cair.
"Warga mengeluhkan biaya kompensisasi tidak lancar, sampai bulan empat ini hak mereka belum dibayarkan. Padahal, mereka ini yang harus kita bantu masalah kesehatannya dan lainnya," ucapnya.
Menurut Kang Emil, warga di sekitar TPST Bantargebang yang paling terdampak dengan keberadaan tempat pembuangan akhir tersebut. Selain itu, kata dia, warga juga mengadukan bahwa kondisi TPST Bantargebang sudah overload.
"Tentulah di level tinggi kita akan putusakan secepatnya,"Â ucap Ridwan Kamil.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Uang Kompensasi
TPST Bantargebang merupakan milik DKI Jakarta. Setiap harinya ada 7.000 ton sampah warga Ibu Kota dibuang ke tempat pembuangan akhir seluas 110 hektar yang ada di Kota Bekasi, Jawa Barat, itu.
Sekitar 18 ribu warga yang bermukim di tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Sumurbatu, Cikiwul, dan Ciketing Udik. Mereka pun diberi kompensasi bau sampah berbentuk uang bantuan langsung tunai.
Â
Reporter : Adi Nugroho
Sumber : Merdeka.com
Advertisement