Liputan6.com, Surabaya - DPD PDI Perjuangan Jawa Timur membekali saksi-saksi yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti) pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.
"Ini sebagai bentuk kesiapan saksi-saksi (Gus Ipul-Puti) yang akan bertugas di TPS nantinya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Surabaya, seperti dilansir Antara, Kamis (3/5/2018).
Baca Juga
Menurut dia, pembekalan saksi-saksi ini disiapkan agar Pilkada Jatim benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, serta jujur dan adil. Sehingga, kata Basarah, mampu menghindarkan segala bentuk potensi kecurangan.
Advertisement
Saksi yang bertugas di TPS, kata dia, harus memastikan bahwa yang datang mencoblos pada Pilkada Jatim adalah benar-benar warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Selain itu, saksi harus memastikan bahwa penghitungan surat suara dan rekapitulasi suara juga berlangsung dengan baik dan benar," ucap Wakil Ketua MPR RI tersebut.
Basarah yang juga Ketua Tim Pemenangan Internal PDI Perjuangan untuk Pilkada Jatim menyampaikan, hasil dari kerja saksi adalah dokumen rekapitulasi suara yang tertulis valid dan ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Â
Selesai Sebelum Ramadan
Basarah menargetkan sebelum bulan suci Ramadan, seluruh pembekalan saksi sudah harus selesai di wilayahnya, sehingga bisa menjalankan ibadah puasa dengan baik dan tenang, terlebih agenda rekrutmen dan pembekalan saksi telah berakhir.
Tak hanya rekrutmen saksi, menurutnya, PDI Perjuangan Kota Surabaya juga membekali tenaga Regu Penggerak Pemilih (Guraklih) yang bertugas mengunjungi pemilih dari rumah ke rumah, kemudian melaporkan hasilnya pada institusi partai.
"Tenaga Guraklih harus menjelaskan pada warga bahwa Gus Ipul-Mbak Puti adalah 'satu paket' dengan pencalonan Jokowi 2 periode di Pemilihan Presiden," tegas Basarah.
Advertisement