PDIP Sebut Sikap NU soal Cawapres Diserahkan ke Jokowi dan Ketum Parpol

Sebelumnya,Kiai NU memberi tenggat waktu dua hari bagi Jokowi untuk memutuskan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai cawapresnya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 09 Agu 2018, 13:06 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2018, 13:06 WIB
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Palembang, Sumsel
Presiden Jokowi dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat meninjau venue Asian Games di Palembang, Sumsel (Liputan6.com/ Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan pernyataan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan akan mencabut dukungan, jika bukan orang NU yang dipilih jadi Cawapres Jokowi, diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan ketua umum partai koalisi. Meski demikian, semuanya itu bagian dari dinamika yang ada.

"Ya itu bagian dinamika, itu ranah Pak Jokowi sebagai capres dan ketua umum," ucap Hasto di rumah Cemara, Jakarta, Kamis  (9/8/2018).

Saat disinggung apakah dibahas hari ini antara Presiden dan para ketua umum, Hasto tidak bisa memastikannya.

"Ya menyesuaikan dari seluruh jadwal yang ada. Kesibukan Pak Jokowi sebagai Presiden. Kan dia beliau konsentrasi terhadap tugasnya," kata Hasto.

Sementara Sekjen PKB Abdul Kadir Karding, tak menepis sempat disinggung masalah itu. "Ya salah satunya didiskusikan," tegas dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Kiai NU Beri Tenggat Waktu

Kiai Nahdlatul Ulama (NU) memberi tenggat waktu dua hari bagi Jokowi untuk memutuskan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai cawapresnya. Batas waktu itu diungkapkan Mustayar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Najib Abdul Qodir.

"Memberi deadline kepada Jokowi dalam dua hari," kata Najib kepada wartawan, Senin 6 Agustus 2018.

Dorongan agar Cak Imin menjadi cawapres Jokowi disampikan para kiai NU pada Sabtu malam 4 Agustus 2018. Sebanyak 95 kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan Ketua Umum PBNU Kiai Said Agil Siraj sepakat mendorong Cak Imin sebagai cawapres Jokowi pada 2019 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara para kiai, Kiai Anwar Iskandar, setelah puluhan kiai pemilik pesantren besar di sejumlah daerah itu, mendatangi Said di kantor PBNU Jakarta Pusat.

"Para kiai dan PBNU menyepakati 'kalimatin wahidah wa shaffin wahidah' (satu bahasa dan satu barisan) mendukung dan mengawal Cak Imin menjadi cawapres," ujar Anwar.

Dukungan kepada Cak Imin diberikan karena memandang Pilpres bisa menjadi kesempatan emas untuk membangun dan membesarkan NU. Majunya Cak Imin sebagai cawapres Jokowi, membuka peluang untuk memperbaiki kondisi bangsa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya