KPU: Bacaleg DPR dari PKB, Nasdem dan PBB 100 Persen Penuhi Syarat

Masyarakat diimbau melaporkan secara aktif kepada KPU jika benar menemukan bacaleg yang tak sesuai undang-undang.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 13 Agu 2018, 20:54 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2018, 20:54 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Liputan6.com/Yunizafira)
Komisioner KPU Ilham Saputra (Liputan6.com/Yunizafira)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkapkan, terdapat tiga partai politik yang memiliki bakal calon legislatif (bacaleg) di DPR RI yang 100 persen memenuhi syarat (MS).

Ini terungkap, berdasarkan rekapitulasi penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR RI untuk pemilu 2019.

Ketiga parpol itu adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dengan masing-masing memenuhi syarat sebanyak 575, 575, dan 382 bacaleg DPR RI.

“Kita sudah punya data yang TMS (tidak memenuhi syarat). Partai yang tidak ada TMS itu PKB, NasDem, dan PBB. 0 TMS,” ungkap Ilham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Sementara itu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Berkarya menjadi parpol dengan bakal calon legislatif untuk DPR RI terbanyak tidak memenuhi syarat dengan masing-masing 167 dan 147 bacaleg yang dinyatakan TMS. Kemudian, sebelas partai lainnya memiliki bacaleg DPR RI tidak memenuhi syarat di bawah 17 orang.

Ilham menuturkan, data rekapitulasi ini ditayangkan agar masyarakat dapat memberikan masukan. Sehigga, jika terdapat bacaleg bermasalah yang dilarang PKPU yakni mantan napi korupsi, kejahatan seksual terhadap anak, dan narkoba di dalam data DCS tersebut, akan langsung dicoret.

Dia mengimbau masyarakat untuk bisa melaporkan secara aktif kepada KPU jika benar menemukan bacaleg dengan riwayat ketiga perkara itu. Adapun link laman KPU terkait DCS Anggota DPR RI Pemilu Tahun 2019 dapat diakses melalui: http://kpu.go.id/index.php/pages/detail/2018/950

“Nah ini penting bagi masyarakat untuk bisa mengakses, melaporkan secara aktif kepada kami. karena jika ditemukan kita akan mencoret calon yang bersangkutan. dan tidak bisa diganti lagi oleh partai,” ucap Ilham menjelaskan.

“Dan jika ada yang ingin mengundurkan diri setelah DCS ini, silakan saja, tetapi tidak bisa diganti oleh partai. Kecuali karena pengunduran dirinya itu berpengaruh terhadap keterwakilan 30 persen perempuan. (maka akan diganti dengan bacaleg perempuan tanpa riwayat ketiga perkara itu),” sambungnya.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan tayangan video menarik berikut ini:

Data Rekapitulasi

Budayakan Parlemen Mengaji di Bulan Ramadan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memberikan sambutan pada acara Parlemen Mengaji di Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/5). Kegiatan ini digelar Fraksi PKB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Berikut data rekapitulasi penetapan DCS bacaleg DPR RI Pemilu 2019:

PKB

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerindra

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 572

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

PDIP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Golkar

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 574

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

 

Nasdem

Deretan Artis Partai NasDem Daftar Jadi Caleg
Sejumlah artis dari Partai NasDem mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (bakal caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (16/7). Total ada 576 bakal caleg DPR RI yang didaftarkan untuk 80 dapil. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Nasdem

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 575

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 243

Jumlah MS: 227

Jumlah TMS: 16

Gugar Dapil: 3

Berkarya

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 433

Jumlah TMS: 142

Gugar Dapil: 14

PKS

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 537

Jumlah MS: 533

Jumlah TMS: 4

Gugar Dapil: 0

Perindo

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 568

Jumlah TMS: 7

Gugar Dapil: 0

 

PPP

Ridwan Kamil Kunjungi Kantor DPP PPP
Ketua Umum PPP, Romahurmuzy menerima kunjungan Calon Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (4/7). Kunjungan Ridwan Kamil tersebut dalam rangka untuk melaporkan hasil Pilkada Jabar 2018. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

PPP

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 557

Jumlah MS: 556

Jumlah TMS: 1

Gugar Dapil: 0

PSI

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

PAN

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 575

Jumlah MS: 573

Jumlah TMS: 2

Gugar Dapil: 0

Hanura

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 449

Jumlah MS: 282

Jumlah TMS: 167

Gugar Dapil: 22

Demokrat

Jumlah Dapil: 80

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 574

Jumlah MS: 571

Jumlah TMS: 3

Gugar Dapil: 0

Partai Bulan Bintang

Jumlah Dapil: 78

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 382

Jumlah MS: 382

Jumlah TMS: 0

Gugar Dapil: 0

PKPI

Jumlah Dapil: 63

Jumlah Bacaleg yang Diajukan: 159

Jumlah MS: 96

Jumlah TMS: 63

Gugar Dapil: 19

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya