Sekjen: Golkar Tak Kebagian Efek dari Nomor Urut Capres

Lodewijk mengatakan, Gerindra akan mendapatkan keuntungan jika pasangan Prabowo-Sandi mendapat nomor urut dua.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Sep 2018, 02:23 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 02:23 WIB
Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus
Sekjen Golkar Lodewijk Freidrich Paulus. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengakui partainya tidak akan mendapat efek elektoral dari nomor urut yang didapat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Sebab Pilpres 2019 hanya diikuti dua pasangan calon sehingga nomor urutnya terbatas hingga nomor dua.

Menurut Lodewijk, jika Jokowi mendapatkan nomor urut satu, akan menguntungkan elektabilitas partai pendukung Jokowi-Ma'ruf bernomor yang sama, yakni PKB. Namun jika dapat nomor dua, akan sama dengan nomor urut Partai Gerindra.

"Memang dilematis karena Gerindra sendiri partainya nomor dua, kemudian nomor satu adalah PKB. Jadi kita bisa bayangkan kalau Gerindra mendapat nomor satu dan Pak Jokowi mendapat nomor dua," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/9).

"Ya enggak kebagian efeknya. Ya umpamanya katakan Pak Jokowi nomor satu, PKB yang mendapatkan nomor efek itu," sambungnya.

Lodewijk mengatakan, Gerindra akan mendapatkan keuntungan jika pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan nomor dua. Sebab Gerindra bisa mengkampanyekan partainya bersama dengan capres-cawapres.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 


Kampanye Sekaligus

Golkar Beri Penjelasan Mundurnya Idrus Marham dari Mensos
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Menteri Sosial Agus Gumiwang (kanan) dan Sekjen Partai Golkar Lodewijk Paulus (kiri) saat konferensi pers terkait mundurnya Idrus Marham dari Mensos di Jakarta, Jumat (24/8). (Liputan6.com/JohanTallo)

"Gerinda sama lah. Kalau dia sekali kampanye, sekaligus pasangan calon. Sekaligus untuk partai. Golkar kita tetap nomor empat," ungkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2019. Keduanya akan mengikuti proses pengambilan nomor urut pada Jumat 21 September 2018 malam.

Reporter: Sania Mashabi

 Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya