Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menduga ada aksi tindak pidana dalam kasus pengibaran bendera partainya dalam acara kampanye Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Makassar.
Dia menduga ada oknum di luar Partai Golkar yang sengaja mengibarkan bendera partai beringin itu.
"Kalau itu di luar kader partai yang menggunakan dan menyalahgunakan atribut Partai Golkar, pasti kami akan melaporkannya kepada tindak pidana. Karena atribut Partai Golkar itu hanya bisa digunakan oleh kader Partai Golkar," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Advertisement
Terkait dengan dugaan adanya kehadiran mantan Ketua DPD Partai Golkar, Amin Sjam dalam kampanye tersebut Ace juga tak bicara banyak. Menurutnya kehadiran pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan menandakan Amin bukan lagi kader Partai Golkar.
"Dia bukan lagi kader Partai Golkar kalau sudah ada di situ. Karena setiap kader Partai Golkar seharusnya turut serta dalam kebijakan Partai Golkar," ungkapnya.
Ace menjelaskan mengapa Amin bisa dianggap bukan lagi kader Partai Golkar. Alasannya kader Golkar harus bersikap loyal dengan keputusan partai.
"Kader Partai Golkar itu seharusnya loyal terhadap keputusan partai. Kalau dia mau mendukung calon lain seharusnya dia jangan pernah menggunakan atribut partai. Itu baru kader yang baik," imbuh Ace.
Â
Dinilai Sudah Melanggar
Dia menambahkan, DPP Golkar telah membahas keberadaan atribut Golkar dalam kampanye Prabowo dan akan melanjutkan ke proses hukum. Unsur Golkar yang hadir maupun para pembawa bendera Golkar di kampanye itu dinilai tidak melakukan konfirmasi dengan DPP.
"Tidak pernah, tidak pernah. Oleh karena itu saya tegaskan bahwa siapapun pihak yang menggunakan atribut Partai Golkar untuk kepentingan elektoral untuk capres lain, itu sudah menyalahi, sudah melanggar," ucap dia.
Sebelumnya, Partai Golkar telah melaporkan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Makassar mengenai berkibarnya bendera partai yang dipimpin Airlangga Hartarto itu pada kampanye terbuka pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga di Lapangan Karebosi, Makassar, Minggu 24 Maret 2019.
Ace Hasan Syadzily meminta Bawaslu menindaklanjuti penggunaan simbol Partai Golkar tersebut. Sebab dia menilai, tindakan itu jelas merupakan pelanggaran yang wajib ditindaklanjuti.
"Kami menilai bahwa penggunaan simbol-simbol Partai Golkar dalam kampanye 02 merupakan bentuk pelanggaran pemilu. Partai kami telah secara resmi menyatakan dukungan kepada pasangan Jokowi-Kiai Ma'ruf. Keputusan untuk mendukung Jokowi merupakan keputusan tertinggi Partai dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa 2016 lalu," kata dia.
Reporter: Sania Mashabi
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Â
Advertisement