Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin berharap petugas pemilu seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal, mendapat penghargaan serta santunan.
"Diberikan semacam belasungkawa dan supaya memberikan penghargaan, semacam memberikan juga santunan, gitu," ujar Ma’ruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Selain penghargaan, Ma'ruf Amin menganggap evaluasi juga harus dilakukan. Hal ini untuk menghindari kejadian sama terulang kembali. Menurut dia, sistem pemilu serentak harus dipertimbangkan kembali.
Advertisement
"Sekarang kan yang dibahas itu serentak, tapi bertahap. Kemarin kan serentak, tapi sekaligus apa ini masih tetap dipertahankan atau serentak, tapi diberi tahapan. Itu nanti ada evaluasi tapi, pasti," Ma'ruf Amin menandaskan.
Petugas Meninggal
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal akibat kelelahan semakin bertambah. Hingga Senin, 22 April 2019, jumlah 90 petugas KPPS yang dilaporkan meninggal dunia itu berasal dari 19 provinsi.
"KPU sudah membahas secara internal terkait santunan yang akan diberikan," ucap Arief.
Atas musibah tersebut, KPU berencana memberikan santunan bagi keluarga korban. Menurut Arief, saat ini KPU dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih membahas besaran pemberian santunan.
"Kami akan mengusulkan dalam pembahasan itu. Pertama, besaran santunan untuk meninggal kurang lebih Rp30 juta sampai Rp36 juta. Untuk cacat santunan maksimal Rp30 juta, nanti tergantung pada jenis musibah. Yang luka, kami mengusulkan maksimal Rp16 juta," jelasnya
Advertisement