Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco berkomitmen partainya tidak akan mengusung mantan napi korupsi di Pilkada 2020. Meskipun, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 18 Tahun 2019 tidak tegas melarang mantan napi koruptor maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada 2020.
"Gerindra sudah melalui Pak Ahmad Muzani selaku sekjen, sikap resmi partai adalah kami tidak akan mencalonkan napi mantan koruptor di pilkada," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga
Dasco menyebut, komitmen tiap partai termasuk Gerindra akan terlihat apakah akan memajukan calon yang berintegritas pada pilkada mendatang.
Advertisement
"Memang nanti rentan apabila dicantumkan dalam PKPU (eks napi korup maju), itu rentan kemudian dijudicial review, nah itu kembali lagi ke partai politik masing-masing bagaimana memenuhi harapan masyarakata sehingga kemudian ada calon yang integritasnya benar-benar sudah teruji," jelasnya.
Saksikan video di bawah ini:
Seleksi Ketat
Wakil Ketua DPR itu menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan pimpinan partai di tiap daerah untuk melakukan seleksi ketat rekam jejak bakal calon kepala daerah.
"Kita sudah instruksikan kepada seluruh DPD dan DPC untuk membuka penjaringan, tetapi kemudian seleksi pertama awal adalah di tingkatan DPC yang paling tahu. Seleksi pertama adalah mantan napi koruptor, tidak bisa mencalonkan di Pilkada Gerindra," ia menandaskan.
Advertisement