Jelang Pilkada Serentak, KPU Batam Kekurangan Anggota

Anggota KPU Kepulauan Riau Arison mengaku, belum mengetahui kapan KPU akan merekrut satu orang lagi sebagai anggota KPU Batam.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 02 Mar 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam masih berjumlah 4 orang. Jumlah itu tak bertambah sejak Desember 2019.

Padahal, KPU Kepulauan Riau (Kepri) telah menyurati KPU agar bisa menambah satu orang anggota jelang Pilkada 2020.

Anggota KPU Kepulauan Riau Arison mengaku, belum mengetahui kapan KPU akan merekrut satu orang lagi sebagai anggota KPU Batam.

"Wewenang perekrutan hingga pelantikan itu bukan kami, melainkan KPU RI. Kami masih menunggu keputusan KPU RI," ujar Arison, seperti dilansir Antara, Senin (2/3/2020).

Menurut Arison, pihaknya juga belum mengetahui pola perekrutan penambahan anggota KPU Batam, apakah melalui seleksi ulang atau uji kelayakan dan uji kepatutan terhadap calon anggota KPU Batam yang berada pada peringkat 11-21.

"Bagaimana pola perekrutannya, kami belum mengetahuinya. Yang jelas, kami siap memfasilitasi kebutuhan KPU RI jika dibutuhkan," ucap dia.

Sejauh ini, lanjut Arison, kinerja KPU Batam masih berjalan normal, meski berjumlah 4 orang saja.

"Hal itu disebabkan sampai sekarang belum ada kegiatan yang diselenggarakan KPU Batam yang mengharuskan para anggotanya melakukan pemungutan suara," kata Arison.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Belum Bisa Ambil Keputusan

Batman hingga Spiderman Layani Warga Surabaya Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berkostum superhero Batman menjaga kotak suara Pemilu 2019 di sebuah TPS di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4). Petugas KPPS rela berdandan ala superhero demi mengajak dan menarik pemilih agar mau datang ke TPS. (Juni Kriswanto/AFP)

Arison memaparkan, rapat pleno yang dilakukan sejak dilantik Desember 2019 sampai sekarang, tidak pernah sampai berujung pada pemungutan suara dalam mengambil keputusan.

"Kondisi ini harus berubah, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada," tuturnya.

Beberapa bulan lagi, KPU Batam akan melaksanakan sejumlah agenda penting Pilkada yang potensial dilakukan rapat pleno dalam mengambil keputusan.

Menurut Arison, keputusan akan sulit diambil melalui voting jika anggota KPU Batam berjumlah 4 orang.

"Kami berharap KPU RI segera merekrut satu orang lagi agar dapat menyesuaikan diri di ruang kerja baru, dan dapat bekerja secara maksimal," terang dia.

Sampai sekarang, lanjutnya, KPU Kepulauan Riau masih memberi pendampingan kepada KPU Batam. Hal itu dilakukan lantaran Komisioner KPU Batam belum berpengalaman.

"Dua anggota KPU Kepulauan Riau senantiasa mengikuti perkembangkan pelaksanaan sejumlah kegiatan Pilkada 2020," pungkas Arison.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya