Jakarta Kabupaten Indramayu termasuk kategori sedang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020. Hal ini berdasarkan survei Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI yang dilakukan pada Pemilu 2019 lalu.
"Kita termasuk kategori kerawanan sedang dalam IKP," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan Mayor Sastraatmaja, Margadadi Indramayu, Kamis, 5 Maret 2020.
Baca Juga
Ada empat hal yang menjadi indikator, yakni konteks sosial, penyelenggara pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan tingkat partisipasi. Dari indikator tersebut, Indramayu mendapatkan skor 45,36 atau berada di level 3.
Advertisement
Dalam konteks sosial politik, lanjut Nurhadi, penilaian berdasarkan pada faktor keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat daerah.
Sedangkan indikator penyelenggaraan pemilu bebas dan adil terdiri dari hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara dan penyelesaian keberatan hasil pemilu serta pengawasan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Acuan Pelaksanaan Pilkada 2020
Untuk partisipasi politik, dinilai dari partisipasi pemilih, partisipasi partai politik dan partisipasi publik. Sementara, kontestasi terdiri dari hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon.
"Dari data tersebut kita gunakan untuk menjadi acuan pelaksanaan Pilkada 2020. Yakni sebagai bahan perumusan kebijakan, penyusunan program dan strategi dalam konteks pengawasan serta pencegahan pelanggaran pemilu," papar Nurhadi.
Lebih lanjut, IKP juga dapat gunakan sebagai pertimbangan instansi lain dalam mengantisipasi potensi kerawanan pilkada.
Simak berita Times Indonesia lainnya di sini.
Advertisement