Alasan Bawaslu Indramayu Tidak Minta Tambahan Anggaran Tahapan Pilkada 2020

Nurhadi menjelaskan, jika Alat Pelindung Diri (APD) akan digunakan di setiap tahapan pilkada 2020.

diperbarui 22 Jun 2020, 12:05 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2020, 12:05 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Indramayu - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu (Bawaslu Indramayu) tidak meminta tambahan anggaran untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indramayu 2020, pada 9 Desember 2020 mendatang.

Menurut Ketua Bawaslu Indramayu Nurhadi, anggaran dari hasil optimalisasi anggaran yang ada.

"Sisanya untuk penambahan petugas TPS, operasional, dan untuk APD. Nanti kita minta kepada Bawaslu daerah dalam bentuk barang, bukan uang," ujarnya Kamis, 18 Juni 2020.  

Nurhadi menjelaskan, jika Alat Pelindung Diri (APD) akan digunakan di setiap tahapan pilkada 2020.

Sedangkan untuk tiap APD yang digunakan tergantung dengan arahan yang diberikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu.

"Setiap tahapan kami menyampaikan rangkaian kegiatan. Dan gugus tugas akan memberikan APD apa saja yang akan digunakan," ujarnya.

Dalam hal ini, teruntuk para calon, maupun tim sukses dalam pelaksanaan kampanye, Bawaslu akan memastikan mereka mengikuti protokol kesehatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengawas Pemilihan Perhatikan Protokol Kesehatan

Terkait hal ini, pimpinan Bawaslu Indramayu bersama Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat sudah melakukan koordinasi secara daring terkait kesiapan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Indramayu dalam mengawasi tahapan Pilkada lanjutan yang terdekat.

"Jajaran pengawas pemilihan harus siap melakukan pengawasan secara maksimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Abdullah Dahlan, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Indramayu juga menambahkan, hasil dari optimalisasi anggaran, sisanya akan dialokasikan untuk penambahan petugas serta, Tempat Pemungutan Suara (TPS)

 

Simak berita Times Indonesia lainnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya