Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada istri Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Ipuk Fiestiandani, untuk maju di Pilkada Banyuwangi 2020.
Adapun Ipuk Fiestiandani jadi bakal calon bupati dan dipasangkan dengan Sugirah sebagai calon wakil bupati.
Baca Juga
Hal ini tertuang dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dengan Nomor 1659/IN/DPP/VII/2020 tertanggal 2 Juli 2020.
Advertisement
"Merekomendasikan Ipuk Fiestiandani untuk dijadikan Calon Bupati Kabupaten Banyuwangi dan Sugirah untuk dijadikan Calon Wakil Bupati Kabupaten Banyuwangi periode 2020-2025 yang diajukan dari PDI Perjuangan," demikian surat rekomendasi yang diterima Liputan6.com, Senin (6/7/2020).
Surat rekomendasi tersebut untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Banyuwangi.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Jatim, Deni Wicaksono, membenarkan rekomendasi untuk pilkada tersebut.
"Betul (sudah ada rekomendasi dari DPP)," kata Deni kepada Liputan6.com.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jalankan Rekomendasi
Adapun, dia menegaskan, seluruh jajaran DPD Jatim harus mulai menjalankan rekomendasi tersebut.
"Rekomendasi bersifat mutlak dan mengikat. Semua struktural dan kader harus tegak lurus," tukasnya.
Perlu diketahui Ipuk Fiestiandani adalah istri dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas. Sedangkan Sugirah merupakan Bendahara DPC PDIP Banyuwangi.
Advertisement