KPU Kota Semarang Perpanjang Pendaftaran Peserta Pilkada 2020

Selama masa pendaftaran pada 4-6 September 2020 hanya pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu yang mendaftar Pilkada Kota Semarang.

oleh Mevi Linawati diperbarui 07 Sep 2020, 09:21 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah memutuskan memperpanjang masa pendaftaran peserta Pilkada Kota Semarang 2020. Hal ini setelah jumlah pendaftar hanya satu pasangan calon.

Anggota KPU Kota Semarang Novi Maria Ulfah mengatakan, kepastian itu atas rapat pleno usai penutupan pendaftaran pada Minggu 6 September 2020 pukul 23.59 WIB.

Dilansir dari Antara, selama masa pendaftaran pada 4 hingga 6 September 2020 hanya pasangan Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu yang mendaftar pada hari pertama.

Menurut Novi, perpanjangan pendaftaran akan dibuka pada 10 hingga 12 September 2020.

"Karena hanya satu pasangan yang mendaftar, KPU akan melaksanakan sosialisasi selama 3 hari sebelum kembali membuka pendaftaran," kata dia di Semarang, Senin (7/9/2020).

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Hendrar Prihadi-Hevearita G Rahayu Didukung 14 Parpol

Hendrar Prihadi-Hevearita G diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.

Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.

Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.

Pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tersebut mendaftar ke KPU Kota Semarang yang berlokasi di Hotel Patra Jasa Semarang, Jumat 4 September 2020.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya