Bawaslu Rancang Indeks Kerawanan Pemilu Tematik Sebelum Kampanye Pemilu 2024 Dimulai

Kelima tematik itu, yakni soal politik uang, netralitas ASN, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye di media sosial, dan pemilu luar negeri.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Agu 2023, 15:45 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2023, 15:44 WIB
Lolly Suhenty
Deklarasi ini bertujuan untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bakal meluncurkan lima indeks kerawanan Pemilu (IKP) tematik dalam waktu dekat. Nantinya, IKP Tematik itu akan diluncurkan sebelum kampanye Pemilu 2024 dimulai.

"Dalam waktu dekat sebelum penetapan calon, sebelum proses kampanye dimulai. Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan Pemilu tematik. Ada lima," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Sukabumi, Jawa Barat dilansir dari Antara, Jumat (4/8/2023).

Kelima tematik itu, yakni soal politik uang, netralitas ASN, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye di media sosial, dan pemilu luar negeri.

Lolly belum menjelaskan lokasi peluncuran IKP Tematik tersebut. Kendati demikian, dia menyebut, IKP Tematik itu bakal diluncurkan di lokasi yang dinilai paling rawan.

"Lima tematik IKP ini akan segera diluncurkan. Di mana tempat peluncurannya? tempat peluncurannya berdasarkan hasil IKP yang menunjukkan di provinsi mana kerawanan paling tinggi terjadi," katanya.

Bagi Bawaslu, kata Lolly, IKP Tematik ini menjadi penting untuk memudahkan pihaknya memastikan berbagai potensi kerawanan dapat disikapi dengan strategi terbaik.

Ia menjelaskan, IKP Tematik itu untuk menjawab sejumlah hal yang belum mampu terpenuhi secara detail dalam IKP besar di 2022. Sebab, IKP 2022 masih memberikan pekerjaan rumah (PR) besar berkenaan dengan netralitas penyelenggara pemilu.

Selain itu, netralitas ASN dan kampanye di media sosial juga turut menjadi sorotan. Kemudian, Bawaslu pun menilai perlu untuk membuat IKP Tematik.

"IKP yang diluncurkan 2022 sudah menjadi hal yang sudah kami distribusikan ke berbagai pihak untuk melakukan mitigasi risiko. Ternyata setelah proses ini berjalan, Bawaslu melihat ada kebutuhan untuk merumuskan IKP Tematik," pungkasnya.

 

Bawaslu Petakan Daerah Berpotensi Kerawanan Pemilu

Ilustrasi Gedung Bawaslu
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Bawaslu RI meluncurkan IKP dan Pemilihan Serentak 2024. Bawaslu bahkan melakukan pemetaan potensi kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia pada IKP tersebut.

Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang, dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi, yaitu Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04), dan Kalimantan Timur (77,04).

Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, di antaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27), dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, di antaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), dan Jawa Timur (14,74).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya