Ganjar-Mahfud Kenalkan KTP Sakti, Kubu Prabowo-Gibran Ungkit Kasus E-KTP

Nusron mengatakan, proyek e-KTP berujung pada korupsi. Bahkan, Nusron menyinggung salah satu paslon yang harus diperiksa oleh KPK

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 11 Des 2023, 19:42 WIB
Diterbitkan 11 Des 2023, 19:42 WIB
Nusron Wahid
 Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo memperkenalkan program KTP Sakti untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan.  Program itu pun dinilai tak efektif oleh kubu Prabowo-Gibran.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid memberikan sindirian dengan mengingatkan kembali kasus mega proyek e-KTP

"Ada KTP sakti itu, nanti proyek lagi kalau KTP lagi nanti kalau sudah proyek ujung-ujungnya digigit lagi," kata Nuron kepada wartawan di Media Center TKN, Prabowo-Gibran, Senin (11/12/2023).

Nusron mengatakan, proyek e-KTP berujung pada korupsi. Bahkan, Nusron menyinggung salah satu paslon yang harus diperiksa oleh KPK. Namun, Nusron tak membeberkan secara detail paslon yang dimaksud.

"Ingat loh ada pihak-pihak tertentu bahkan paslon tertentu yang pernah diperiksa oleh KPK gara-gara KTP beginian," ujar dia.

Nusron menyarankan ide-ide semacam itu sebaiknya tak perlu digulirkan. Menurut dia, sekarang ini harusnya melanjutkan program-program yang sudah dirintis periode sebelumnya saja.

"Jadi gausah buat ide yang aneh-aneh yang ada aja dijalankan udah baik okeh," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hasto Perkenalkan Program KTP Sakti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Krisyanto menanggapi soal gimik joget-joget calon presiden (Capres) nomor urut dua Prabowo Subianto. (Foto:Liputan6/Winda Nelfira)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto memperkenalkan program KTP Sakti dari calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Hasto menjelaskan, KTP Sakti merupakan singkatan dari Satu Kartu Terpadu Indonesia, dan dapat digunakan oleh masyarakat kecil, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.

"Ini dikatakan sebagai KTP Sakti saudara-saudara sekalian. Apa itu Sakti? Sakti itu singkatan dari Satu Kartu Terpadu Indonesia," kata Hasto, dalam kegiatan "Safari Politik dan Konsolidasi Struktural" bersama PDI-P Lebak, Banten, Minggu (10/12/2023).

"Jadi bagi rakyat miskin tidak perlu banyak kartu, cukup menunjukan KTP Sakti," lanjutnya.

KTP Sakti, lanjut Hasto, disampaikan pertama kali oleh Capres RI nomor urut 3 Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan warga tentang bagaimana mengatasi persoalan rakyat kecil.

 


Percepatan Program-Program Jokowi

Mahfud MD Cawapres pendamping Ganjar Pranowo
Namun, ada yang kurang dari deklarasi Ganjar-Mahfud. Tidak ada Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang merupakan kader PDIP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Warga tersebut menanyakan apakah akan tetap menggunakan berbagai kartu seperti pemerintahan era Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

"Maka ketika kita menghadapi harga kebutuhan pokok, rakyat, apa yang dijawab Pak Ganjar, beda dengan yang dijawab oleh Pak Prabowo," ujar Hasto.

"Apa yang dijawab oleh Pak Prabowo? Meminta, meminta kenaikan pinjaman luar negeri, utang luar negeri Rp 385 triliun untuk alutsista saudara saudara sekalian.”

Hal itulah yang menurut Hasto membedakan antara Ganjar dan Prabowo.

“Apa yang dilakukan oleh Pak Ganjar? Melanjutkan, memperbaiki, mempercepat capaian-capaian dari Presiden Jokowi untuk rakyat, jawabannya adalah KTP Sakti," sambung dia.

Infografis Prabowo Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Prabowo Usung Gibran Jadi Cawapres di Pilpres 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya