Timnas AMIN Minta Bawaslu Investigasi Aksi Gus Miftah Bagi-bagi Uang ke Warga Pamekasan

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi terkait dengan video yang menampilkan Gus Miftah membagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

oleh Aries Setiawan diperbarui 31 Des 2023, 14:20 WIB
Diterbitkan 31 Des 2023, 14:20 WIB
Gus Miftah bersama kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Istimewa)
Gus Miftah bersama kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi terkait dengan video yang menampilkan Gus Miftah membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Beredar video yang memperlihatkan pendakwah kesohor Gus Miftah bagi-bagi uang kepada masyarakat. Dalam unggahan video tersebut, Gus Miftah terlihat memegang gepokan uang pecahan Rp50 ribu di tangan kirinya sambil membagikan kepada masyarakat.

"Agar semua jelas dan terang benderang, Bawaslu wajib melakukan investigasi dan pengawasan supaya kepercayaan kepada lembaga penyelenggara pemilu ini meningkat kembali," ujar Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (31/12/2023).

Iwan menilai aksi yang dilakukan oleh Gus Miftah itu terindikasi politik uang (money politics). Bukan tanpa alasan Iwan menilai aksi Gus Miftah itu politik uang.

Iwan menjelaskan, pada tanggal 8 September, Gus Miftah mendapat surat tugas dari calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto, untuk melakukan silaturahmi dengan kiai dan masyarakat di Yogyakarta.

"Artinya, dengan surat tugas tersebut patut diduga uang yang dibagikan oleh Gus Miftah di Pamekasan adalah money politics untuk mendapat suara kiai dan pesantren di Jateng dan di Jatim," kata Iwan.

Iwan pun mengingatkan Bawaslu, jika tidak ada tindakan maupun investigasi oleh Bawaslu, maka akan mencederai proses demokrasi yang berlangsung.

"Apabila hal tersebut dibiarkan, kualitas pemilu 2024 menjadi tidak lebih baik," kata Iwan.

Respons Cak Imin soal Video Gus Miftah Bagi-bagi Uang

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Bekasi, Senin (18/12/2023).
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut satu Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku belum melihat secara langsung rekaman video yang dimaksud. Dia menyebut perlu mengecek detail video terlebih dahulu.

"Ya enggak tahu videonya kayak apa. Saya belum cek detail," kata Cak Imin kepada wartawan di sela-sela kampanye di Sumberejo, Geger, Madiun, Jawa Timur, Sabtu (30/12/2023).

Meski begitu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan telah menerima laporan terkait video Gus Miftah bagi-bagi uang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Cak Imin, uang pecahan Rp50 ribu itu juga dibagikan bersamaan dengan kaus pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran.

"Tapi (ada) laporan ke saya saat pembagian uang juga pembagian kaos 02. Ada yang ngeliatin kaos," ujar Cak Imin.

Kendati memperoleh informasi demikian, Cak Imin menegaskan perlu pengecekan lebih lanjut. Apabila benar, kegiatan bagi-bagi uang itu bakal dilaporkan.

"Saya belum cek ya. Ya nanti kalau memang benar kita laporkan," kata Cak Imin.

Klarifikasi Gus Miftah soal Video Bagi-bagi Uang ke Masyarakat

Gus Miftah dan Prabowo Subianto (Istimewa)
Gus Miftah dan Prabowo Subianto (Istimewa)

Kiai kondang Gus Miftah mengklarifikasi video viral yang menilainya tengah melakukan politik uang. Gus Miftah menegaskan hal itu sama sekali tidak benar.

Sebab, apa yang dilakukan adalah bersedekah kepada warga usai menghadiri acara atas undangan Haji Her, seorang pengusaha tembakau top di Pamekasan.

"Kebetulan kemarin saya diundang pas jatah bagi-bagi duit dan saya diminta oleh Haji Her untuk membagikan duitnya, masa saya tolak? Kan minimal saya dapat pahalanya ikut bagi-bagi,” ujar Gus Miftah melalui rekaman video diterima, Jumat (29/12/2023).

Gus Miftah menjelaskan, supaya tidak menjadi fitnah, keberadaan dirinya di acara tersebut atas undangan Haji Her. Dia mengungkap, Haji Her adalah seorang pengusaha tembakau di Pamekasan yang mempunyai kebiasaan bersedakah.

"Beliau punya kebiasaan bersedekah tiap hari ke pasar, ke sawah, ke karyawan hampir tiap hari. Bahkan beliau membangun rumah sederhana untuk orang miskin itu 1.000 unit lebih,” sebut Gus Miftah.

Dia menegaskan tidak ada kaitan pembagian duit dengan hal apa pun. Termasuk politik. Terkait adanya kaus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dalam video viralnya, Gus Miftah mengaku tidak mengetahui hal itu sama sekali. Dia meminta publik langsung bertanya kepada perekam dan pembawa kaus.

"Silakan tanya ke yang memvideokan dan yang membawa kaos maksudnya apa?" kata Gus Miftah.

 

Gus Miftah Klaim Bukan Bagian dari TKN Prabowo-Gibran

Meski menjadi pendukung dari pasangan calon presiden dan wakil presiden 2, Prabowo-Gibran, tetapi Gus Miftah mengaku bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN). Gus Miftah juga menegaskan tidak masuk dalam struktur apa pun di TKN Prabowo-Gibran.

"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, saya bukan tim kampanye dan lain-lain. Saya tidak ada tertulis sebagai tim kampanye," ujar Gus Miftah.

Gus Miftah berharap framing politik uang tidak lagi liar setelah penjelasan yang disampaikannya. Dia menyarankan, ketimbang menyebar fitnah dan nyinyir terhadap aksinya, lebih baik ikut jejak bersedekah seperti yang dilakukan Haji Her.

"Kalau money politik apa? Ya sembunyi-sembunyi, jadi itu apa? Murni sedekah dari Haji Her. Dan daripada nyinyir menimbulkan fitnah, mbok ayo melu bagi-bagi sedekoh gitu aja, santai bro," dia menandasi.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya