Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab pertanyaan soal kapan ikut mendampingi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berkampanye di Pilpres 2024. Terlebih, Jokowi telah menyampaikan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai UU Pemilu.
Jokowi khawatir publik kembali heboh apabila dirinya turun gunung untuk kampanye Pilpres 2024. Sebab, pernyataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak langsung menuai pro kontra di masyarakat.
Baca Juga
"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," jelas Jokowi kepada wartawan di Pasar Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).
Advertisement
Jokowi mengakui dirinya sudah beberapa kali diajak putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk ikut kampanye bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hanya saja, Jokowi tak ingin kehadirannya nanti akan kembali menuai polemik di ruang publik.
"Oh iya, saya sudah diajak bulak balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, undang-undang Pemilu saja sudah ramai ya," kata Jokowi.
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan hingga kini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum berencana untuk turun gunung kampanye Pilpres 2024.
Â
Presiden Boleh Kampanye
Kendati begitu, dia kembali menekankan bahwa seorang presiden diperbolehkan berkampanye, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).
Menurut dia, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam beberapa hari kedepan sebagai presiden. Jokowi diagendakan mengunjungi Akademi Militer Magelang dan meresmikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.
"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, diantaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," jelas Ari.
Advertisement