Ditanya soal Kapan Dampingi Gibran Kampanye, Jokowi: Saya Sampaikan UU Saja Sudah Ramai

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab pertanyaan soal kapan ikut mendampingi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berkampanye di Pilpres 2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Jan 2024, 15:29 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2024, 15:29 WIB
Presiden Jokowi
Timnas Indonesia lolos babak 16 besar Piala Asia 2023 yang diselenggarakan pada Januari 2024. Presiden Jokowi hingga Hanung Bramantyo menyelamati. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjawab pertanyaan soal kapan ikut mendampingi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka berkampanye di Pilpres 2024. Terlebih, Jokowi telah menyampaikan bahwa presiden boleh berkampanye sesuai UU Pemilu.

Jokowi khawatir publik kembali heboh apabila dirinya turun gunung untuk kampanye Pilpres 2024. Sebab, pernyataan Jokowi soal presiden boleh kampanye dan memihak langsung menuai pro kontra di masyarakat.

"Wong ada pertanyaan, ya kan? Saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja sudah ramai," jelas Jokowi kepada wartawan di Pasar Bandongan, Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).

Jokowi mengakui dirinya sudah beberapa kali diajak putra bungsunya, Kaesang Pangarep untuk ikut kampanye bersama Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Hanya saja, Jokowi tak ingin kehadirannya nanti akan kembali menuai polemik di ruang publik.

"Oh iya, saya sudah diajak bulak balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan ketentuan undang-undang saja, undang-undang Pemilu saja sudah ramai ya," kata Jokowi.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan hingga kini Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum berencana untuk turun gunung kampanye Pilpres 2024.

 

Presiden Boleh Kampanye

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan soal UU Pemilu yang mengatur soal kampanye.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan soal UU Pemilu yang mengatur soal kampanye. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Kendati begitu, dia kembali menekankan bahwa seorang presiden diperbolehkan berkampanye, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Meskipun diperbolehkan UU Pemilu, sampai saat ini, Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye," kata Ari kepada wartawan, Minggu (28/1/2024).

Menurut dia, Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Yogyakarta dan Jawa Tengah dalam beberapa hari kedepan sebagai presiden. Jokowi diagendakan mengunjungi Akademi Militer Magelang dan meresmikan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta.

"Hari-hari ini, Presiden berada di Yogyakarta dan Jawa Tengah, untuk beberapa agenda kunker, diantaranya: peresmian Kampus UNU Yogyakarta dan kegiatan di Akmil Magelang," jelas Ari.

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya