KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional 4 Provinsi Hari Ini, Selasa 19 Maret 2024

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional bakal digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

oleh Tim News diperbarui 19 Mar 2024, 10:05 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2024, 10:05 WIB
KPU RI Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional
Selesai mengikuti persidangan, sekitar pukul 14.45 WIB rapat pleno rekapitulasi kembali dibuka. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rekapitulasi suara tingkat nasional, pada Selasa (19/3/2024) hari ini. Pada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa. Di antaranya yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional bakal digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.

"Insyallah bisa kita selesaikan nanti hari Selasa," kata Hasyim di KPU, Selasa (19/3/2024).

Semestinya, untuk rekapitulasi Jawa Barat dapat segera dipaparkan pada Senin (18/3/2024) bersamaan dengan provinsi Papua Barat Daya. Namun karena satu dan lain hal, maka hanya Papua Barat Daya saja yang memaparkan rekapitulasi.

Pada rekapitulasi di Papua Barat Daya, didapatkan pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara tertinggi di Papua Barat Daya. Mereka mampu memperoleh suara hingga 209.403.

Dilanjutkan untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus puas dengan posisi terakhir yang mampu mengumpulkan 48.405 suara. Di posisi kedua, ditempati oleh Ganjar-Mahfud dengan total suara 99.899.

Sementara itu, anggota KPU, August Mellaz sebelumnya menyebut untuk keputusan hasil rekapitulasi berpeluang akan diumumkan pada hari Selasa (19/3/2024).

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," ujar anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU RI, Senin (18/3/2024).

 

Rekapitulasi Suara hingga 20 Maret 2024

Poster Sosialisasi Visi dan Misi Capres-Cawapres Pemilu 2024
Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023) lalu. (merdeka.com/Imam Buhori)

Adapun pada rapat pleno rekapitulasi Senin, KPU baru merampungkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sementara rapat pleno baru akan dilanjutkan lagi pada pukul 20.30 WIB nanti untuk provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya.

Sejatinya untuk ketiga provinsi yang masih tersisa, kata August secara prinsip telah siap dan hanya tinggal dipaparkan saja. Namun dikarenakan masalah teknis maka dari itu ada penyesuaian jadwal.

"Ya macam-macam kan kendalanya, bisa jadi penerbangan juga. Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap, tinggal mereka datang ke sini saja," pungkasnya.

KPU pun saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional. Bahkan masih ada waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024 nanti.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya