KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Pengamat Kepemiluan, Jeirry Sumampow mengaku prihatin dengan marwah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercoreng akibat tindakan pelanggaran asusila yang dilakukan ketuanya, Hasyim Asy’ari.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Jul 2024, 16:24 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2024, 13:31 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari sampaikan testimoni Pemilu Serentak di lapangan Murjani Kota Banjarbaru, Senin (27/05/2024) malam. (Liputan6.com/Aslam Mahfuz)

Liputan6.com, Jakarta Pengamat Kepemiluan, Jeirry Sumampow mengaku prihatin dengan marwah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tercoreng akibat tindakan pelanggaran asusila yang dilakukan ketuanya, Hasyim Asy’ari.

Dia berharap, KPU bisa bangkit  sebab masih punya tanggungjawab untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

“Komisioner lebih percaya diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, mereka bisa lebih tangguh menghadapi intervensi,” kata Jeirry melalui pesan kepada media, Minggu (7/7/2024).

Sebagai Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry juga menyarankan agar KPU saat ini bisa lebih mendengarkan suara rakyat yang kritis. Tujuannya, demi mengimbangi pengaruh politik yang kuat dari para pihak yang memang punya kepentingan.

“KPU saran saya seringlah dengar suara masyarakat yang kritis yang ingin Pemilu baik dan berkualitas,” saran dia.

Jeirry mendorong, KPU bisa lebih mempertebal iman dan taqwa kepada Tuhan sebagai modal dalam mengabdi kepada bangsa. Harapannya, KPU tidak lagi mudah tergoda apa pun yang keliru. 

“Sebab kalau tidak (kuat iman), bisa terjerumus dalam praktek kejahatan, baik dalam hal asusila seperti yang dialami Ketua KPU RI itu, maupun dalam hal uang dan materi lainnya,” dia menandasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ini Dia Sosok Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Pusat

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam putusannya meminta Hasyim Asy'ari dipecat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun jabatannya sebagai ketua akibat terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap CAT, petugas penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) Belanda.

Hasyim pun menerima putusan tersebut, seraya mengucapkan terima kasih lantaran dipadangnya dibebastugaskan dari tugas berat selama ini. Hal ini membuat kursi satu anggota KPU kosong.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyatakan, pengganti Hasyim merupakan calon komisioner KPU nomor urut berikutnya yang telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada 2022, yakni Iffa Rosita.

Diketahui, Calon komisioner KPU dari urutan 8 sampai 14 adalah Viryan, Iffa Rosita, Dahliah, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Iwan Rompo Banne, Yessy Yatty Momongan, dan Muchamad Ali Safa'at.

"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8, jadi urut di mana ketika kami melakukan fit and proper test,” kata Guspardi di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Di sisi lain, dia menyebut tindakan Hasyim ini memalukan. "Ini merupakan sesuatu yang memilukan dan memalukan," ungkap dia.

Guspardi berharap, ke depan KPU harus bisa mengembalikan nama baik.

"Ke depan bagaimana para komisioner KPU yang di pusat provinsi dan kabupaten kota bisa memulihkan kembali nama baik," jelasnya.

 


Sudah Diatur Undang-undang

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, pergantian Ketua KPU dapat langsung dilakukan tanpa pembentukan panitia ulang.

"Penggantiannya sudah diatur dengan undang-undang, jadi sudah enggak terlalu sulit. Kan itu kan sudah ada nomor urut berikutnya. Saya lupa namanya. Yang terpilih lima itu," kata Yanuar di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Menurut dia, penggantian Hasyim di kursi pimpinan KPU akan berdasar nomor urut pansel beberapa waktu lalu, sehingga tak ada seleksi ulang.

"Iya otomatis itu nomor urut berikutnya. Jadi enggak ada lagi pembentukan panitia. Pembentukan Tim seleksi, eggak lagi. Kan ngikuti nomor urut. Cuma saya lupa siapa urutan berikutnya itu," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya