RIDO Akan Jual Saham Bir Bila Terpilih, Fahira Idris: Langkah Berani, Patut Diapresiasi

Menurut Fahira Idris, sangatlah tidak elok sebuah institusi pemerintahan mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol.

oleh Tim News diperbarui 15 Nov 2024, 13:36 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2024, 13:30 WIB
Ridwan Kamil
Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil saat menghadiri Mudzakaroh Ulama dan Tokoh Jakarta di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur (14/11/2024). (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan menjual atau melepaskan kepemilikan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di PT Delta Djakarta (pemegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir) jika terpilih menjadi Gubernur/Wakil Gubernur pada Pilkada Jakarta 2024. Komitmen ini diucapkan Ridwan Kamil saat menghadiri Mudzakaroh Ulama dan Tokoh Jakarta di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur (14/11).

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras, Fahira Idris mengungkapkan, tuntutan agar melepaskan kepemilikan saham bir milik Pemprov Jakarta sejak lama sudah menjadi aspirasi sebagian besar warga. Namun, aspirasi ini belum terealisasi, dikarenakan masih terkendala persetujuan bulat dari DPRD DKI Jakarta periode yang lalu.

“Komitmen pasangan RIDO yang akan melepaskan kepemilikan saham bir milik Pemprov jika terpilih sebagai gubernur/wakil gubernur, menjadi salah satu pertimbangan penting bagi warga Jakarta dalam menentukan pilihannya pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Bagi saya, komitmen ini adalah langkah berani yang patut diapresiasi,” ujar Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini di sela-sela acara Mudzakaroh Ulama dan Tokoh Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Kita tahu, pasangan RIDO didukung mayoritas parpol di DPRD DKI Jakarta, sehingga pengambilan keputusan untuk menjual saham bir di DPRD, Insha Allah tidak akan menemui kendala. Saya sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Miras akan mengawal komitmen menjual saham bir ini sampai nanti terealisasi,” tukas Fahira Idris yang juga Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta ini.

Menurut Fahira Idris, sangatlah tidak elok sebuah institusi pemerintahan mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol. Di dunia, mungkin hanya Pemprov Jakarta satu-satunya institusi pemerintah yang punya saham di pabrik bir. Selain itu, hasil dari kepemilikan saham di perusahaan bir ini keuntungannya tidak signifikan bagi APBD DKI Jakarta.

Oleh karena itu, lebih baik saham ini dilepas dan hasil penjualannya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan memenuhi kebutuhan dasar warga serta dialihkan untuk berinvestasi di bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pembangunan misalnya investasi di bidang air bersih. Investasi di bidang air bersih ini, sesuai dengan status Pemprov Jakarta sebagai institusi pelayanan publik.

 

Lindungi Masyarakat dari Minuman Beralkohol

20151110- Diskusi RUU Minuman Beralkohol- Hj. Fahira Idris-Jakarta
Ketua Gerakan Nasional Anti Miras Fahira Idris (kiri) menyampaikan pendapatnya saat diskusi forum legislasi di komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/11/2015). Diskusi tersebut membahas penerapan RUU Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/JohanTallo)

Selain itu, dengan melepas kepemilikan saham di perusahaan bir, Pemprov Jakarta menunjukkan komitmennya melindungi anak dan remaja dari pengaruh buruk minuman beralkohol yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Itulah kenapa, penjualan saham bir, saat ini bukan lagi sekedar aspirasi, tetapi sudah menjadi tuntutan warga. Warga ingin pemprov berinvestasi di bidang-bidang yang ada hubungannya dengan pembangunan, bukan berinvestasi di bidang yang tidak ada hubungan dengan kemaslahatan warga, apalagi berinvestasi di perusahaan bir.

“Jika dibanding dengan APBD DKI saat ini, sumbangan dana dari saham bir itu tidak berarti apa-apa. Jadi tidak perlu dipertahankan. Dananya jauh lebih berguna bila dipakai untuk pembangunan Jakarta sehingga langsung dirasakan manfaatnya oleh warga. Alhamdulilah aspirasi warga menjual saham bir ini ditangkap dengan baik oleh pasangan RIDO,” pungkas Ketua Umum Ormas Bang Japar ini.

Sebagai informasi, pasangan RIDO menandatangani 16 poin pakta integritas dalam Mudzakaroh Ulama dan Tokoh Jakarta yang mana salah satunya adalah mencabut kepemilikan saham milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di PT Delta Djakarta secara keseluruhan. Pakta integritas ini ditandatangani oleh Pasangan RIDO, Abuya KH. Abdul Majid (perwakilan ulama) dan KH. Muhammad Thamrin sebagai perwakilan tokoh sekaligus inisiator kegiatan.

Infografis

Infografis miras oplosan berujung maut
Infografis miras oplosan berujung maut
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya