Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, tak masuknya Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah menjadi pertaruhan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu disampaikan oleh aktivis ICW Donal Fariz saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
"Kami melihat ini adalah pertaruhan Bawaslu dalam perkara ini," kata Donal, Selasa (8/1/2018).
Baca Juga
OSO menggugat KPU ke Bawaslu. Gara-garanya, putusan KPU yang mencoret namanya dari daftar caleg tetap untuk DPD.
Advertisement
Donal lantas menyinggung putusan Bawaslu terkait pencalegan mantan napi korupsi. Saat itu, Bawaslu memutuskan mengizinkan mereka menjadi caleg dengan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Pertanyaannya kemudian, apakah putusan MK akan menjadi pertimbangan Bawaslu terhadap kasus pencalegan OSO. Konsistensi Bawaslu akan diuji.
"Pertanyaan dan pertaruhannya apakah argumentasi yang sama akan dipakai oleh Bawaslu RI dalam perkara ini. Nah ini tentu berulang kepada Bawaslu maka saya sebut perkara ini menguji dan integritas dan konsistensi dari Bawaslu," ujarnya.
MK beberapa waktu lalu memutuskan pengurus partai tak bisa maju menjadi caleg DPD. Sebagai Ketua Umum Hanura, OSO masuk dalam kategori tersebut.
"Kalau menurut saya wassalam Bawaslu, kalau dilihat satu perkara digunakan putusan MK, satu perkara diabaikan," sambung Donal.
Reporter: Nur Habibie