Liputan6.com, Jakarta - Antisipasi terjadinya kecurangan dalam Pemilu serentak mendatang, anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan Camat dan Lurah untuk mengawasi peredaran KTP Palsu.
KTP palsu diingatkan Sahroni dapat menimbulkan efek domino. Efek dari penggelembungan suara secara gaib melalui KTP palsu disebutkannya dapat memunculkan gangguan dalam ketertiban masyarakat akibat saling klaim kubu pendukung calon yang diusung.
"Lurah dan camat antisipasi KTP palsu. Yang banyak dibuat (KTP) tapi orangnya gak ada. Sekarang sistem IT semakin canggih, semakin susah dipalsukan," pesan Sahroni dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jalan Swasembada Timur 4, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Advertisement
Dalam kesempatan yang sama, Sahroni berpesan kepada mereka yang menjabat pengurus RW untuk tak menolak siapapun calon peserta Pemilu, baik tingkatan pemilihan presiden, hingga legislatif yang ingin datang ke wilayahnya.
"Untuk RW, siapa pun Caleg tidak boleh dilarang masuk ke wilayahnya. Karena itu adalah bagian demokrasi, bagian pestanya rakyat lima tahunan. Bapak ibu untuk DKI Jakarta memegang empat kertas suara. Di situlah proses memilih pimpinan di wilayahnya," ucap Sahroni.
Sementara terkait pengawasan terhadap peredaran KTP palsu, Camat Tanjung Priok Syamsul Huda memaparkan pihaknya melakukan rapat evaluasi setiap minggunya untuk melihat persoalan kependudukan, khususnya jelang Pemilu. Penduduk di Kecamatan Tanjung Priok urai Syamsul berjumlah lebih dari 400 ribu orang.
"Kita ada seminggu sekali rapat evaluasi, gabungan dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Panwas (Panitia Pengawas) serta Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Permasalahan terkait kependudukan dibahas di situ," beber dia.