Kawal Suara Jokowi, Nasdem Kerahkan 1,6 Juta Saksi di TPS

Dalam menjalankan tugasnya, para saksi sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2019, 06:53 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 06:53 WIB
20160424-Putu
Politikus Partai Nasdem I Gusti Putu Artha. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Partai Nasdem, I Gusti Putu Artha, mengatakan partainya telah menyiapkan sebanyak 1,6 juta saksi untuk mengawal suara pasangan capres-cawapres yang mereka usung, Jokowi-Ma’ruf Amin. 

Artha mengatakan, seluruh saksi tersebar di 809.497 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

"Kita menyiapkan sekitar 1.6 juta saksi lebih. Per-TPS, Nasdem menerjunkan tiga saksi," ucap Putu Artha, Senin, 15 April 2019.

Dalam menjalankan tugasnya, para saksi sudah diberikan pemahaman dan pelatihan mengenai fungsi di TPS hingga pemungutan suara.

"Saksi dibekali SOP jam per jam hingga rekapitulasi suara di kecamatan. Saksi bekerja H-2 sampai dengan Hari H," ucap Ketua Komisi Saksi Nasdem itu.

Jika di TPS atau daerah ada kecurangan, maka saksi Partai Nasdem langsung melakukan koordinasi dengan seluruh koordinator di masing-masing kelurahan hingga kecamatan. Menurut Putu Artha, partainya mempunyai sistem pelaporan per kecamatan, bila nantinya ada temuan kecurangan

"Badan Advokasi Nasdem tiap kabupaten siap merespons dengan secepatnya," tutur mantan Komisioner KPU itu. 

Putu Artha mengatakan, dengan adanya saksi, Nasdem bisa lebih cepat mendapatkan hasil perhitungan nyata (real count) dari saksi yang ada di seluruh TPS di Indonesia.

Apalagi, partai besutan Surya Paloh itu  juga telah membentuk Komisi Saksi Nasional yang diketuai oleh mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha dan mantan Komisioner Bawaslu, Nasrullah, sebagai sekretaris.

Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta, mengatakan saksi di TPS, baik dari utusan partai, utusan capres, atau utusan anggota DPD punya  berperan penting. 

"Saksi itu adalah titik hubung untuk memantau perhitungan dan hak lain yang selanjutnya akan berproses, dia melakukan pencatatan semua, sehingga jika nanti ada keberatan yang merugikan partai politik atau yang diwakili, saksi ini ah yang memiliki bukti autentik," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hadirkan Saksi Kompeten

Ilustrasi Pemilu 2019
Badut berbentuk kotak suara Komisi Pemilihan Umum (KPU), ondel-ondel, dan marching band ikut meramaikan pawai Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Minggu (23/9). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Kaka mengatakan, saksi nantinya akan mendapat salinan C1 yang menjadi alat bukti utama jika ada perbedaan perhitungan di kemudian hari. C1 itulah, kata dia, yang bisa dibawa jika ada gugatan-gugatan, misalnya ke Mahkamah konstitusi.

"Misalnya diundang 500 saksi, cuma datang 100 ini kan sayang sekali. Padahal, Bawaslu itu kan pakai anggaran negara, kan mubazir dan saksi yang tidak diberi pelatihan tidak mengerti,” tuturnya.

Menurut dia, saksi yang kurang paham dan tidak mendapat pelatihan akan tidak mengerti harus berbuat apa di TPS. Jika saksi utusan partai yang dikirim tidak mengerti, dan tidak paham mekanisme di TPS, maka berpotensi akan merugikan partai dan juga pelaksana di TPS itu .

"Jadi ada kekhawatiran saksi yang tidak terlatih malah tidak paham apa yang harus dia lakukan, parpol seharusnya mampu menghadirkan saksi yang kompeten, sebab kalau ada keberatan, cara-cara yang dilakukan akan sesuai aturan,” tutur Kaka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya