Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diprediksi akan menduduki peringkat lima besar hasil Pemilu 2019. Jika mengacu ke Undang-Undang MD3 Nomor 2 tahun 2018, mereka berhak menduduki kursi pimpinan DPR.
Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid, mengatakan, jika memang hasil 22 Mei 2019 nanti menempatkan partainya di lima besar, ada dua nama, yang menurutnya bisa jadi pimpinan DPR RI periode 2019-2024. Yakni, Daniel Johan dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
"Iya Betul, saya usul 2 nama itu. Usulan saya pribadi saja," kata Jazilul saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Advertisement
Dia menuturkan, PKB banyak kader yang bisa duduk di kursi pimpinan. Namun, lanjutnya, semua tergantung dari Ketua Umum, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
"Banyak kader PKB yang kompeten, tapi semua tergantung Cak Imin," jelas Jazilul.
Menurut dia, harus menunggu Cak Imin, lantaran suara PKB bisa naik karena yang bersangkutan."Sebab meroketnya suara PKB itu berkat Cak Imin Effec," klaim Jazilul.
Â
Hitung Formasi
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menyebut, sudah menghitung arah koalisinya seperti apa. Di mana sudah ada gambaran formasi DPR, yang mengacu ke Undang-undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
Dimana berdasarkan data PDIP, Golkar berada di posisi kedua dengan potensi 82 kursi, kemudian Gerindra berpotensi 80 kursi, PKB berpotensi meraih 59 kursi, dan NasDem 56 kursi. Yang artinya Ketua DPR diduduki PDIP, dan 4 partai lainnya menjadi Wakil Ketua DPR.
"Dengan demikian pemerintahan ke depan, akan jauh lebih stabil, lebih efektif, karena kuatnya dukungan di Parlemen. Yang menggembirakan komposisi 5 pimpinan DPR itu adalah 4 dari Koalisi Indonesia Kerja, dan 1 Partai Gerindra dari partai pendukung Prabowo," ungkap Hasto.
Advertisement