Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan kenaikan anggaran subsidi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) alias Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi Rp 12,5 triliun di APBN 2016. Dengan dana tersebut, pemerintah optimistis bisa membangun 700 ribu unit rumah murah.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Maurin Sitorus mengungkapkan, pemerintah akan menjalankan dua skema dalam pembangunan rumah murah, yakni skema KPR FLPP dan subsidi selisih bunga.
"Kalau KPR FLPP sudah habis, baru kita laksanakan skema subsidi selisih bunga. Anggaran FLPP Rp 12,5 triliun bisa untuk mendanai pembangunan rumah murah 600 ribu-700 ribu unit di 2016," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Baca Juga
Pagu anggaran FLPP ini, kata Maurin naik dibanding tahun lalu yang dipatok Rp 5,1 triliun. Penyerapan anggaran subsidi KPR ini ludes untuk membiayai ratusan ribu unit rumah murah.
Sedangkan khusus dari Bank BTN sendiri mencapai 441 ribu unit, plus dari Kementerian PUPR, pemerintah daerah dan lainnya sehingga mencapai lebih dari 600 ribu unit rumah. Â
"Fasilitas yang didapat untuk rumah murah sama saja, tapi anggaran FLPP naik, kita bisa menambah jumlah rumah yang akan didanai dari anggaran subsidi ini," ucap Maurin. Â
Fasilitas pengajuan rumah murah adalah uang muka satu persen dari total harga rumah, fasilitas bantuan uang muka atau DP Rp 4 juta bagi PNS dan non PNS serta suku bunga rendah 5 persen sampai jangka waktu 20 tahun. Insentif lainnya bebas PPN 10 persen bagi rumah bersubsidi.
Maurin mengaku, alokasi anggaran Rp 12,5 triliun tahun depan setara dengan satu persen dari total belanja pemerintah. Sedangkan di tahun ini Rp 5,1 triliun sama dengan 0,5 persen dari total belanja.
"Investasi perumahan paling besar dalam hidup, anggaran ini masih jauh dari kata cukup. Sehingga butuh bertahun-tahun untuk bisa mengejar backlog perumahan," terangnya. (Fik/Ndw)
Ingin beli rumah? Tengok cara memilih KPR di video ini:
Advertisement