Tim Pendataan Program Sejuta Rumah Dibentuk

Pembentukan tim ini bertujuan untuk menghimpun data pembangunan rumah bagi masyarakat, agar hasilnya lebih akurat.

oleh Anto Erawan diperbarui 25 Apr 2016, 09:56 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2016, 09:56 WIB
Tim Pendataan Program Sejuta Rumah Dibentuk
Pembentukan tim ini bertujuan untuk menghimpun data pembangunan rumah bagi masyarakat, agar hasilnya lebih akurat.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan bersama dengan sejumlah mitra kerja bidang perumahan, membentuk Tim Pendataan Program Sejuta Rumah Tahun 2016.

Pembentukan tim ini bertujuan untuk menghimpun data pembangunan rumah bagi masyarakat, agar hasilnya lebih akurat. Demikian penjelasan Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dedy Permadi seperti ditulis Rumah.com, Senin (25/4).

Dedy berharap tim pendataan yang dibentuk tersebut dapat menghimpun data pembangunan rumah yang sudah dibangun untuk masyarakat. Dia menjelaskan, tujuan diselenggarakan acara ini adalah membahas strategi pendataan Program Sejuta Rumah 2016 agar lebih optimal demi mencapai target satu juta rumah.

Menurutnya, strategi pendataan Program Sejuta Rumah 2016 berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Tahun ini ditugaskan ada enam koordinator yang bertanggungjawab atas data-data perumahan antara lain yang dibangun oleh kontribusi CSR (corporate social responsibility) dan LSM (lembaga swadaya masyarakat), perbankan, pengembang, pemerintah daerah, APBN, dan Kementerian/Lembaga/BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Dedy memaparkan, kegiatan pendataan Program Sejuta Rumah merupakan kegiatan penting dan perlu dilakukan secara intensif, mengingat luasnya wilayah Indonesia. Padahal pembangunan rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan.

Dia menyatakan, saat ini diperlukan format data yang sama untuk menghimpun data pembangunan rumah yang dimiliki oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tujuannya, agar memudahkan mitra kerja Kementerian PUPR seperti pengembang, perbankan, dan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk mengisi dan melaporkan hasil Program Sejuta Rumah.

“Kami juga menerima masukan dari beberapa peserta mengenai format data yang perlu dicek kembali karena beberapa memang ada juga peserta yang sudah memiliki format sendiri. Kami akan coba sinkronkan formatnya jadi satu dan disosialisasikan secara luas,” pungkasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya