Liputan6.com, Jakarta - Di tahun depan, pemerintah akan memperdakan 120 Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR). Pasalnya saat ini sudah ada 53 RDTR yang diperdakan dan 17 diantaranya sudah terintergasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Melalui sistem program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mempermudah pendaftaran lahan.
Hal ini disebabkan oleh kualitas Perda RDTR terdahulu yang masih kurang dan belum mengacu pada pedoman penyusunan RDTR, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi kabupaten/kota.
Sekretaris Jendral Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan, dalam waktu dekat, tujuh perda RDTR yang telah diperbaiki akan siap diintegrasikan dalam sistem OSS.
"Sehingga diharapkan pada awal tahun 2020 akan ada 24 RDTR terintegrasi OSS," ungkapnya.
Adapun saat ini pihaknya sedang menyiapkan kurang lebih 120 RDTR yang diharapkan dapat ditetapkan menjadi perda pada awal tahun depan. RDTR tersebut sudah siap dengan kualitas yang diintegrasikan dengan OSS dan telah sesuai dengan pedoman penyusunan RDTR.
Sejak 2017, Kementerian ATR/BPN mendapatkan target besar untuk mendaftarkan tanah di seluruh negeri. Tidak main-main, Presiden Jokowi menargetkan 5 juta bidang tanah harus terdaftar pada tahun itu. Biasanya Kementerian ATR/BPN hanya mampu mendaftarkan tanah sebanyak 500 ribu hingga 1 juta bidang tanah per tahun.Â
Untuk itu, Kementerian ATR/BPN merancang sebuah strategi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Dengan program ini, pendaftaran tanah yang dulunya dilakukan secara sporadik dan inisiatif dari masyarakat, kini dilakukan dengan sistematis. Seluruh bidang tanah pada suatu hamparan didaftarkan dengan sistem jemput bola.Â
"Diharapkan dengan program ini akan tercipta desa-desa lengkap sehingga pada akhirnya seluruh bidang tanah di Indonesia akan terdaftar pada tahun 2025,"jelas Arief.
Himawan mengungkapkan dari target presiden pada 2017, kini dinaikkan menjadi tujuh juta bidang. Pada 2019 pihaknya harus mendaftarkan sembilan juta bidang tanah.
Melaksanakan program PTSL, kementerian ATR/BPN masih kekurangan Juru Ukur. Hal tersebut disiasati dengan menggunakan jasa Surveyor Kadaster Berlisensi. Lalu juga mengadakan alat-alat ukur baru yang modern, yaitu GNSS RTK yang memiliki kemampuan mengukur secara cepat, akurasi presisi, dan lebih efisien.
Temukan lebih banyak lagi panduan dan tips membeli rumah dalam Panduan dan Referensi.Â
Hanya Rumah.com yang percaya Anda semua bisa punya rumahÂ