Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar bisa menyampaikan ke pemerintah pusat terkait rencana revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"DPRD Bali saat ini sedang menyiapkan usulan revisi UU tersebut," kata Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa 6 Oktober 2015.
‎
Pastika memandang revisi UU itu penting dilakukan. Tujuannya, agar skema pembagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah dapat memberikan keadilan bagi Bali.
Sebab menurut mantan Kapolda Bali itu, pembagian dana perimbangan dari pusat untuk Bali terasa belum adil. Pasalnya, Bali menyumbangkan devisa cukup besar tiap tahunnya. Namun, ia menilai dana perimbangan yang dikucurkan pemerintah pusat ke Bali dibanding daerah lainnya tidak adil.
Pastika mencontohkan Kalimantan Timur dengan penduduk yang sama dengan Bali, namun APBD daerah tersebut mencapai Rp 15 triliun karena mendapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar. Kalimatan Timur bisa mendapat keadilan dana bagi hasil itu karena menyumbang devisa ke pemerintah pusat dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Sayangnya, Bali dengan jumlah penduduk yang sama dengan Kaltim, hanya memiliki APBD Rp 5 triliun pada 2015. Sementara Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun. Devisa itu bersumber dari sektor pariwisata.
Bali, kata Pastika, tidak mendapat keadilan pembagian dana bagi hasil. Sebabnya, sektor pariwisata tidak dimasukkan sebagai item yang dapat diberikan dana bagi hasil.
Padahal, kata dia, untuk mendatangkan wisatawan, Bali mengeluarkan kocek besar untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.
‪Menurut Pastika, APBD Provinsi Bali tahun 2015 Rp 5 triliun, hampir Rp 1 triliun dialokasikan untuk memelihara dan melestarikan adat dan budaya Bali yang dilakukan oleh desa pakraman (desa adat) yang jumlahnya 1.488 desa adat. Tiap desa adat diberikan bantuan Rp 200 juta.
Pastika berharap, pemerintah pusat memberikan anggaran untuk memelihara adat dan budaya Bali untuk menunjang pariwisata. "Selama ini semua dana itu kita berikan dan dikeluarkan dari dana sendiri. Tidak ada dana dari pemerintah pusat," pungkas Pastika. (Sun/Mut)
Gubernur Sebut Dana Bagi Hasil untuk Bali Tidak Adil
Menurut Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun.
Diperbarui 07 Okt 2015, 08:15 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 08:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Update Banjir: 59 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang pada Selasa Pagi
Contoh Infrastruktur: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya bagi Masyarakat
OJK dan Pelaku Pasar Solid Bersinergi, IHSG melesat 4%
10 Contoh Rekayasa Teknologi Inovatif yang Mengubah Dunia
Begini Menu Sahur dan Buka Puasa Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
IHSG Berpeluang Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Maret 2025
Contoh Daftar Riwayat Hidup Fresh Graduate yang Menarik Perhatian HRD
Inggris Investigasi TikTok dan Reddit Imbas Penanganan Data Pribadi Anak-Anak
Cara Merebus Biji Salak agar Matang Sampai Dalam, Kenyal Buat Isian Kolak
Harga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Terangsang dan Keluar Madzi di Siang Hari Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan Ulama
Cuaca Indonesia Hari Ini, Selasa 4 Maret 2025: Langit Indonesia Mayoritas Cerah Berawan di Siang Hari