Liputan6.com, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika meminta ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar bisa menyampaikan ke pemerintah pusat terkait rencana revisi UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
"DPRD Bali saat ini sedang menyiapkan usulan revisi UU tersebut," kata Made Mangku Pastika di Denpasar, Bali, Selasa 6 Oktober 2015.
‎
Pastika memandang revisi UU itu penting dilakukan. Tujuannya, agar skema pembagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah dapat memberikan keadilan bagi Bali.
Sebab menurut mantan Kapolda Bali itu, pembagian dana perimbangan dari pusat untuk Bali terasa belum adil. Pasalnya, Bali menyumbangkan devisa cukup besar tiap tahunnya. Namun, ia menilai dana perimbangan yang dikucurkan pemerintah pusat ke Bali dibanding daerah lainnya tidak adil.
Pastika mencontohkan Kalimantan Timur dengan penduduk yang sama dengan Bali, namun APBD daerah tersebut mencapai Rp 15 triliun karena mendapat dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya cukup besar. Kalimatan Timur bisa mendapat keadilan dana bagi hasil itu karena menyumbang devisa ke pemerintah pusat dari sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Sayangnya, Bali dengan jumlah penduduk yang sama dengan Kaltim, hanya memiliki APBD Rp 5 triliun pada 2015. Sementara Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun. Devisa itu bersumber dari sektor pariwisata.
Bali, kata Pastika, tidak mendapat keadilan pembagian dana bagi hasil. Sebabnya, sektor pariwisata tidak dimasukkan sebagai item yang dapat diberikan dana bagi hasil.
Padahal, kata dia, untuk mendatangkan wisatawan, Bali mengeluarkan kocek besar untuk menjaga kelestarian adat dan budaya.
‪Menurut Pastika, APBD Provinsi Bali tahun 2015 Rp 5 triliun, hampir Rp 1 triliun dialokasikan untuk memelihara dan melestarikan adat dan budaya Bali yang dilakukan oleh desa pakraman (desa adat) yang jumlahnya 1.488 desa adat. Tiap desa adat diberikan bantuan Rp 200 juta.
Pastika berharap, pemerintah pusat memberikan anggaran untuk memelihara adat dan budaya Bali untuk menunjang pariwisata. "Selama ini semua dana itu kita berikan dan dikeluarkan dari dana sendiri. Tidak ada dana dari pemerintah pusat," pungkas Pastika. (Sun/Mut)
Gubernur Sebut Dana Bagi Hasil untuk Bali Tidak Adil
Menurut Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Bali menghasilkan devisa untuk negara mencapai Rp 47 triliun.
diperbarui 07 Okt 2015, 08:15 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 08:15 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Hari Ini Sabtu 23 November 2024: Jakarta Pagi Hingga Malam Berawan dan Berawan Tebal
Ford Ungkap Tiga Produk Barunya di GJAW 2024, Ada yang Harga Rp 1,3 Miliar
7 Tips Raih Kesuksesan Sebelum Usia 30 Tahun
3 Resep Cheesecuit, Kreasi Biskuit untuk Piknik di Akhir Pekan
Laporan Bybit dan Blocks Scholes Sambut Donald Trump sebagai Presiden Kripto AS
Tips Rajin Belajar: Panduan Lengkap untuk Meningkatkan Semangat dan Prestasi Akademik
Menikmati Keindahan Lubuak Ranting, Hidden Gem di Tanah Minang
Wamenpora Taufik Hidayat Semringah Kejuaraan Renang Antarklub 2024 Diikuti 900 Atlet Muda
RMK Energy Muat 7,5 Juta Ton Batu Bara hingga Oktober 2024
Turunkan BB Secara Alami dengan Madu dan Jahe, Terbukti Cepat!
23 November 1859: Lahirnya Koboi Legendaris Billy the Kid
Sate Kambing Bu Hj. Bejo, Kuliner yang Wajib Dicoba saat ke Solo