Liputan6.com, Jakarta - Satu lagi proyek di Bali yang jadi sorotan. Setelah video memperlihatkan bianglala raksasa di tengah permukiman warga dan hamparan sawah di Pulau Dewata jadi viral di media sosial, Anggota DPD RI Bali, Ni Luh Djelantik, angkat bicara.
Melalui unggahan Instagram-nya, Rabu, 22 Januari 2025, Ni Luh mengunggah ulang video memuat narasi, "Pengusaha begini amat nyari duitnya. Ampun itu mengganggu privacy penduduk, bikin tambah macet. Mohon izin @tibubenengvillage tindak tegas dan mohon dihentikan."
Advertisement
Baca Juga
Ia menambahkan di keterangan unggahan, "Mohon kepada @tibubenengvillage @polsek_kuta_utara agar dapat melakukan penertiban pada proyek bianglala raksasa ini. Matur suksma." Merujuk video yang dibagikan oleh akun Tiktok @panjibvr, terlihat wahana bianglala itu berdiri di antara hamparan sawah hijau.
Advertisement
Menurut unggahan akun Tiktok @panjibvr, baru-baru ini, proyek bianglala tersebut berlokasi di antara hamparan sawah hijau. Disebutkan di video bahwa bianglala itu berada di Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Badung, Bali. Tidak butuh waktu lama bagi rekaman itu menuai komentar warganet.
"Ingatku kalau kyk gini hrs ada izin HO (gangguan) itu aja minta persetujuan radius yg terdampak blh nggak. Kok bisa lolos?" kata salah satunya, sementara yang lain menyindir, "Wah sekarang sudah ada kemajuan, tidak hanya menikmati pemandangan kemacetan dari darat saja, tp bisa dr bianglala juga. Menyalaa wiiiii 👏😂."
"Heran banget kok izinnya bisa keluar???!!!" timpal warganet berbeda. "Bali makin ke sini makin aneh ya, pemangku kebijakan dan orang-orangnya. Gatau mau dibawa ke mana ini pulau," sahut yang lain.
Penutupan PARQ Ubud
Sebelum ini, riuh penutupan PARQ Ubud, atau yang dikenal sebagai "Kampung Rusia," di Jalan Sriwedari, Tegallalang, Ubud, Gianyar, Bali, oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Senin, 20 Januari 2025, sudah lebih dulu menarik perhatian. Keputusan diambil karena PARQ Ubud dianggap melanggar beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar.
Penghentian kegiatan usaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud berdasarkan Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025. Dalam keputusan tersebut, pemilik dan/atau penanggung jawab usaha juga diminta menutup usahanya.
Melansir situs web Pemkab Gianyar, Senin, demi menegakkan perda atau Keputusan Bupati, Bupati Gianyar mengeluarkan Surat Perintah Bupati Gianyar Nomor 300/0189/POLDAM kepada I Made Watha selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar.
I Made Watha ditugaskan mengawasi dan mengamankan pelaksanaan Keputusan Bupati Gianyar tentang penghentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud Bali. Pemberhentian kegiatan berusaha dan penutupan tempat usaha PARQ Ubud karena tidak sesuai ketentuan pasal 19 ayat 3 pada Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 15 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar no 2 tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Advertisement
Sempat Ricuh
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengatakan, tindakan penutupan telah berdasarkan hukum yang ada khususnya peraturan daerah kabupaten Gianyar. "Penutupan dilakukan sesuai dengan Undang-undang dan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar, dan telah melalui beberapa tahapan," ujarnya.
Video penutupan PARQ Ubud oleh Satpol PP Gianyar tersebut ramai beredar di media sosial. Salah satunya memperlihatkan penyegelan usaha akomodasi yang sempat diwarnai kericuhan.
Unggahan tersebut menuliskan, keputusan penutupan ini tidak lepas dari kontroversi yang sudah berlangsung sejak November 2024, ketika Pemkab Gianyar menutup sementara tempat ini. Namun hingga awal 2025, pihak pengelola belum juga memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Proses penutupan ini sempat memanas. Beberapa pihak yang diduga pengelola PARQ Ubud mencoba menghalangi petugas dengan adu argumen. Namun, tim gabungan Pemkab Gianyar tetap melaksanakan tugas mereka dengan pengamanan ketat.
Sementara itu, pemandangan indah Diamond Beach di Nusa Penida tampak kontras dengan tangga akses menuju pantai tersebut. Hal itu diketahui dari sejumlah unggahan di akun media sosial yang memperlihatkan kondisi tangga akses ke Diamond Beach yang tampak jebol.
Fasilitas Tidak Kunjung Diperbaiki
Di video singkat itu, beberapa wisatawan terlihat menuruni tangga dengan perlahan dan sangat hati-hati karena ada beberapa anak tangga yang tidak ada pegangan di sebelah kiri. Mereka yang melintas pun harus berpegangan pada seutas tali agar tidak terjatuh.
Di rekaman, seorang turis asing hampir terjatuh ketika menuruni anak tangga tersebut, tapi untungnya masih bisa berpegangan pada tali. "Semoga segera diatensi oleh pihak terkait," tulis keterangan unggahan tersebut.
Kondisi ini memamg cukup mengejutkan karena beberapa wisatawan pernah terpeleset ketika menuruni tangga tersebut. Di tahun lalu, misalnya, seorang turis India sampai mengalami dislokasi tulang kaki karena jatuh dari anak tangga tersebut.
Situasi itu sepertinya tidak kunjung berubah karena dalam video terbaru, itu terkesan belum ada perbaikan yang membuat kondisi tangga jadi lebih aman. Unggahan ini mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang mempertanyakan kenapa kondisi tangga yang dianggap berbahaya itu masih tetap digunakan.
Advertisement