Liputan6.com, Surabaya - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur menyatakan Jawa Timur tergolong sebagai daerah rawan kekerasan terhadap anak. Dalam kurun Januari sampai Juli 2015, terjadi 263 kasus kekerasan anak di Jatim.
Surabaya memiliki kasus terbanyak dengan 74 kasus. Selanjutnya Lamongan (22 kasus), Jombang (21), Mojokerto (13), Malang (12), Tuban (10), Gresik, Sidoarjo dan Sampang masing-masing 9 kasus, Pasuruan (7), Lumajang (5), dan Situbondo 4 kasus.
"Kemudian Banyuwangi dan Probolinggo 3 kasus, Kediri dan Jember 2 kasus, serta masing-masing 1 kasus terjadi di Sumenep, Magetan dan Pamekasan," kata Ketua Divisi Data dan Riset LPA Jatim Isa Ansori di Surabaya, Kamis (15/10/2015).
Advertisement
Mayoritas atau sekitar 80 persen kasus merupakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang-orang dekat atau sudah kenal. Kasus kebanyakan terjadi di sekolah dan lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Hal ini mengindikasikan bahwa sekolah belum menjadi tempat aman bagi anak-anak," ujar dia.
Isa menegaskan bahwa pihaknya saat ini meminta digalakkannya program Gerakan Sekolah Ramah Anak untuk mencegah kekerasan kepada anak.
"Pada 1 September lalu Dinas Pendidikan Jatim sudah mencanangkannya dan kami harap tidak sekadar program formalitas," kata dia. (Hmb/Ans)