Hasil Operasi Sakau di Surabaya, Narkoba Rp 24 Miliar

Operasi Sakau dua minggu di Surabaya diklaim selamatkan 64 ribu warga dari narkoba.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Des 2015, 18:39 WIB
Diterbitkan 14 Des 2015, 18:39 WIB
Narkoba Rp 24 Miliar Hasil Operasi Sakau Dimusnahkan
Surabaya tetap rawan peredaran narkoba. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Operasi Sakau yang digelar Polrestabes Surabaya selama 2 minggu telah mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 24 miliar. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya. 

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Anton Setiadji menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 16 kg, ekstasi 392 butir, obat terlarang 241 butir, dan minuman keras sebanyak 1.981 botol dan 6 jeriken.

"Jika diasumsikan, 1 gram dikonsumsi 4 orang. Dengan barang bukti sebanyak ini, kita bisa menyelamatkan 64 ribu warga dari kematian akibat narkoba," tutur Setiadji usai pemusnahan barang bukti, Senin (14/12/2015).

Meski tangkapan operasi terhitung besar, Setiadji menganggap Surabaya tetap rawan peredaran narkoba. Polisi, lanjut dia, akan terus meningkatkan pengamanan dan pemberantasan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.

Dia menambahkan, "Operasi Sakau yang dimulai 9 November sampai 20 November 2015 tersebut juga berhasil menangkap 94 tersangka dari 71 kasus."

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya