Liputan6.com, Surabaya - Operasi Sakau yang digelar Polrestabes Surabaya selama 2 minggu telah mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp 24 miliar. Barang bukti itu dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Surabaya.Â
Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Anton Setiadji menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 16 kg, ekstasi 392 butir, obat terlarang 241 butir, dan minuman keras sebanyak 1.981 botol dan 6 jeriken.
Baca Juga
Baca Juga
"Jika diasumsikan, 1 gram dikonsumsi 4 orang. Dengan barang bukti sebanyak ini, kita bisa menyelamatkan 64 ribu warga dari kematian akibat narkoba," tutur Setiadji usai pemusnahan barang bukti, Senin (14/12/2015).
Meski tangkapan operasi terhitung besar, Setiadji menganggap Surabaya tetap rawan peredaran narkoba. Polisi, lanjut dia, akan terus meningkatkan pengamanan dan pemberantasan narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru.
Dia menambahkan, "Operasi Sakau yang dimulai 9 November sampai 20 November 2015 tersebut juga berhasil menangkap 94 tersangka dari 71 kasus."
Advertisement