Liputan6.com, Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung menilai Bandung sudah tidak layak huni. Penilaian ini berdasarkan rasio jumlah penduduk dan luas wilayah Bandung saat ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni, mengatakan jika dilihat luas wilayah dan jumlah penduduk, tingkat kepadatan penduduk sekarang ini sudah tidak ideal.
"Bandung itu dulu hanya dipersiapkan untuk 500 ribu penduduk. Sekarang penduduk Bandung itu hampir 2,4 sampai 2,6 juta jiwa," kata dia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jalan Seram, Bandung, Jumat (18/12/2015).
Dia menyebutkan kepadatan di Bandung saat ini hampir 14 ribu penduduk per kilometer persegi. Kondisi itu dinilai sudah melebihi kapasitas yang ada. Menurut dia kepadatan di Bandung idealnya 850 orang per km persegi.
"Kepadatan penduduk di Kota Bandung ini sudah terpadat di Indonesia. Kalau saya bilang terpadat di dunia, saya tidak berani. kalau terpadat di Indonesia setelah Cimahi itu bisa," kata Popong. Â
Â
Baca Juga
Kota Bandung masih jadi tujuan favorit bagi pendatang, menurut dia, karena memiliki daya tarik besar. Pendatang yakin mendapatkan pekerjaan yang mudah untuk mencari nafkah, padahal tidak selamanya benar.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk di kota ini, Popong menambahkan, pihaknya meminta kepada para pendatang agar memiliki keterampilan khusus serta modal yang mencukupi. Dengan demikian mereka tidak menjadi beban Pemerintah Bandung.
Advertisement
Â
***Simak juga video strategi mendapat gaji tinggi di kantor baru, berikut ini.