Perampok Sadis Tewas karena Kencing Manis

Tersangka perampok Toko Ali di Palembang tewas setelah dibui 4 hari.

oleh Raden Fajar diperbarui 29 Des 2015, 12:27 WIB
Diterbitkan 29 Des 2015, 12:27 WIB
Ilustrasi perampokan mobil dengan modus baru melempar telur
Modus perampokan mobil

Liputan6.com, Palembang - Tersangka kasus perampokan dengan senjata api tewas setelah 4 hari dijebloskan ke dalam tahanan. Ardiansyah (41), warga Jalan Kebun Bunga Lr Melati RT 39/13, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang, itu ditangkap aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, pada Senin, 21 Desember 2015.

Setelah 4 hari berada di dalam sel tahanan Polresta Palembang, Ardiansyah mengembuskan napas terakhir lantaran sakit. Hal ini terkonfirmasi setelah jasadnya diautopsi di Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Sumsel pada Sabtu dinihari 26 Desember 2015.

Kepala Bagian Ops Polresta Kompol I Made Sinar Subawa mengatakan Ardiansyah mengeluhkan sakit pada Jumat siang. Petugas jaga tahanan, SPK Terpadu Polresta Palembang dan Piket Fungsi Satreskrim lantas mengantarnya ke RS Bhayangkara.

Berdasarkan didiagnosis oleh dokter, Ardiansyah menderita diabetes. Selanjutnya Ardiansyah diberi obat dan dirawat. Saat berada ruang perawatan pada sore hari, dia mengembuskan napas terakhir.

"Setelah mengeluh sakit, tersangka tersebut langsung diperiksa oleh petugas, sehingga kami langsung bawa ke rumah sakit," ujar Made Sinar Subawa, Selasa (29/12/2015).

Menurut Made, pihaknya langsung mengkoordinasikan dan memberitahu kondisi tersebut pada keluarga. Jenazah Ardiansyah juga telah diserahterimakan ke pihak keluarga.

"Sudah kami serahkan, prosesnya (perawatan hingga meninggal) juga telah diketahui keluarga," ucap Made yang juga bertindak sebagai Pelaksana Harian Kasat Reskrim.

Made mengatakan meninggalnya Ardiansyah membuat perkaranya yang terlibat perampokan dihentikan. Namun, kasus perampokan yang menjerat tersangka lain selanjutnya masih tetap diselidiki.

"Ada 2 tersangka lain yang masih dalam pengejaran. Kasusnya tetap berjalan. Namun untuk tersangka satu ini, penyidikannya terpaksa dihentikan," kata Made.

Ardiansyah ditangkap atas laporan polisi yang dibuat korban Tjung Ayen (44) dengan laporan bernomor LP/B-340/X/Sumsel/Resta/Sek.KTP. Ardiansyah dan 3 rekannya merampok Toko Ali milik korban pada Senin, 26 Oktober 2015 sekitar pukul 13.30 WIB.

Saat kejadian, Ardiansyah dan 3 rekannya membawa senjata api merampok Tjung Ayen yang akan menyetor uang sebesar Rp 300 juta ke bank. Baru keluar toko yang berada di simpang Pasar Sungki, Kecamatan Kertapati, Palembang, Tjung Ayen (44) ditembak oleh pelaku.

Ia menderita 3 luka tembak di pinggul kiri, 1 di paha kanan, dan 1 di betis kanan. Selain itu, kepalanya juga dipukul gagang senpi oleh pelaku. Ardiansyah tertangkap, sedangkan rekannya Jahiya tewas di lokasi kejadian, kemudian Cek dan Amir keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya