Dihantam Ombak Samudera Hindia, Kapal Nelayan Bengkulu Karam

Kapal itu terjungkal dihantam ombak Samudera Hindia dengan ketinggian 2 meter.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 03 Apr 2016, 18:01 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2016, 18:01 WIB
20151220-Ilustrasi Kapal Tenggelam-AFP Photo
Ilustrasi kapal tenggelam (AFP Photo)

Liputan6.com, Bengkulu - Nekat melaut dalam kondisi cuaca hujan badai, satu kapal nelayan tradisional di Bengkulu karam dihantam gelombang Samudera Hindia bagian barat Sumatera.

Kapal yang membawa 4 anak buah kapal (ABK) yang pergi melaut dari dermaga nelayan Pulau Baai Kota Bengkulu diketahui terjungkal dihantam ombak dengan ketinggian 2 meter pada posisi 03° 54' 33" Lintang Selatan dan 102° 51' 31" Bujur Timur atau 1,5 jam dari bibir pantai.

Kepala kantor SAR Bengkulu Agolo Suparto menyatakan, keempat ABK saat ini sudah ditemukan oleh tim Basarnas Bengkulu. Mereka sedang dalam perjalanan menuju dermaga Pulau Baai.

Keempat korban itu tercatat atas nama Paul, Manto, Agung, dan Meri, warga Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

"Alhamdulilah semua selamat dan dalam perjalanan merapat ke Kota Bengkulu," ujar Agolo saat dihubungi lewat telepon di Bengkulu, Minggu (3/4/2016).

Sementara itu prakirawan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Fatmawati Soekarno Bengkulu, Anjasman mengatakan, saat ini ketinggian gelombang laut lepas Samudera Hindia berada pada posisi 1,25-2,50 meter. Kondisi ini berbahaya bagi pelayaran kapal nelayan tradisional.

Kecepatan angin juga sangat kencang berada pada angka 22-25 knot atau dengan kecepatan maksimal 40 kilometer per jam.

BMKG juga sudah mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca di Bengkulu. Sebab diperkirakan terjadi hujan dengan intensitas ringan sedang yang disertai petir dan guntur hingga 4 April 2016.

"Peringatan dini sudah kita keluarkan, jika ada nelayan yang tetap nekat turun ke laut sebaiknya tidak usah terlalu jauh ke tengah Samudera Hindia," tandas Anjasman.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya