Ini Cara Penembak Misterius Bantul Dapatkan Airsoft Gun

Sebanyak tiga tersangka diamankan dalam kasus penembakan misterius di Bantul, Yogyakarta.

oleh Yanuar H diperbarui 02 Mei 2016, 13:45 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2016, 13:45 WIB
Air Soft Gun
Ini cara penembak Yogyakarta dapatkan senjata

Liputan6.com, Yogyakarta - Penembak misterius di warung bubur kacang ijo perempatan Pelem, Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, akhirnya ditangkap. Polisi menahan tiga penembak misterius di Bantul yang beraksi menggunakan senjata airsoft gun.

Kapolres Bantul AKBP Dadiyo mengatakan usai kejadian, Polres Bantul langsung mendatangi lokasi, menyelidiki dan memeriksa saksi-saksi. Dadiyo mengatakan dari hasil penyelidikan, pelaku diamankan di rumah masing-masing pada Senin (2/5/2016) dini hari tadi.

Ketiga orang yang diamankan adalah Dwi Achmad Nur Cahyo (20) alias Socil warga Banguntapan Bantul yang berstatus sebagai mahasiswa, VW (16) Warga Banguntapan Bantul berstatus pelajar dan RBP (17) alias Gogon warga Berbah Sleman berstatus pelajar.

"Yang sebagai eksekutor Dwi Achmad Nur Cahyo (20) alias Socil. Satu orang pelaku sampai saat ini masih kami lakukan pengejaran," kata Dadiyo.

Dadiyo menjelaskan saat ini polisi masih terus mendalami motif penembakan. Namun, ia menjelaskan jika sebelumnya antara korban dan pelaku pernah memiliki masalah pribadi. Karena itu, ia masih terus mendalami kasus ini.

"Sebelumnya ada permasalahan, tapi itu masih sebatas informasi. Kita akan dalami lagi motifnya," urai Dadiyo.

Dadiyo menyatakan penembak mendapatkan airsoft gun dari toko online. Selain satu pistol, polisi berhasil mengamankan satu motor trail jenis KLX dan motor Honda Beat warna hitam merah. Polisi juga mengamankan tiga ponsel.

"Airsoft gun dibeli pelaku dari toko online. Ini bukan kenakalan remaja tetapi sudah tindak pidana. Untuk yang di bawah umur, tentu kita akan proses khusus sesuai aturan," ucap Dadiyo.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya