Perempuan Aceh Selundupkan Sabu 1 Kg di Pakaian Dalam

Kedapatan menyelipkan sabu sebanyak 1 kilogram, seorang wanita ditangkap petugas di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumut.

oleh Reza Efendi diperbarui 03 Jun 2016, 22:10 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2016, 22:10 WIB
Penyelundupan Sabu
Kedapatan menyelipkan sabu sebanyak 1 kilogram, seorang wanita ditangkap petugas di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumut.

Liputan6.com, Medan - Kedapatan menyelipkan sabu sebanyak 1 kilogram, seorang wanita ditangkap petugas di Bandara Kualanamu Internasional, Deliserdang, Sumatera Utara. Wanita berinisial M (40) tersebut merupakan warga Bireuen, Aceh.

"Wanita ini menyelipkan sabu di dalam bra, celana dalam, dan jilbab yang dikenakannya," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto di Medan, Sumut, Kamis, 2 Juni 2016.

Wisnu mengatakan, perempuan itu merupakan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 932. Saat itu, M hendak terbang ke Batam dan diamankan sekitar pukul 12.25 WIB.

"Awalnya, petugas Avsec di security check point sentralisasi memang telah curiga dengan gerak-gerik wanita tersebut," tutur dia.

Wisnu menerangkan, saat diperiksa, ditemukan ‎dua bungkus sabu di jilbabnya, enam bungkus sabu di bra, dan dua bungkus lagi diselipkan di pakaian dalam bagian bawah. Total ada sepuluh bungkus sabu dengan berat keseluruhan satu kilogram.

‎"Wanita itu akan ke Batam bersama suaminya berinisial MN dan anak laki-lakinya berusia 3 tahun berinisial MB," tutur dia.

Setelah melakukan pemeriksaan, rencananya pihak bandara akan menyerahkan wanita tersebut ke Mapolres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya