Jebakan Culas Pemerkosa Bocah SD di Semarang

Bocah SD di Semarang itu tidak menyadari dia telah menjadi korban pemerkosaan hingga berulang dua kali. Kini, sang bocah trauma laki-laki.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 03 Jun 2016, 19:01 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2016, 19:01 WIB
Pemerkosaan Bocah SD Semarang
Bocah SD di Semarang itu tidak menyadari dia telah menjadi korban pemerkosaan hingga berulang dua kali. Kini, sang bocah trauma laki-laki.

Liputan6.com, Semarang - Kasus pemerkosaan siswi SD di Semarang oleh 21 orang anggota Gank Rape ternyata terjadi sejak April lalu. Berdasarkan penuturan korban PL (12) kepada Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, peristiwa berulang itu diawali ulah teman korban.

Mbak Ita, panggilan Wakil Wali Kota, memang ditugasi Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi untuk mendampingi korban. Ita mengungkapkan pemerkosaan berawal dari perkenalan korban dengan salah satu temannya. Sifat korban yang ceria dan pandai bergaul menarik banyak teman.

"Suatu hari ia diajak jalan-jalan oleh temannya. Anak-anak usia segitu kan memang sering lepas kontrol jika main. Apalagi, ia ikut ayahnya yang cerai dengan ibunya di tempat kos," kata Ita kepada Liputan6.com, Jumat (3/6/2016).

Saat jalan-jalan itulah, teman baru PL itu memperkenalkan ke sejumlah rekannya yang lain. Tak berapa lama, siswi SD berbadan bongsor itu mengaku pusing.

"Ia kemudian diberi obat pusing. Saat itulah pemerkosaan terjadi," kata Ita.

Pemerkosaan pertama terjadi di gubuk tengah sawah di Jalan Sugiono, Kelurahan Pedurungan Lor RT 2 RW 5, Kecamatan Pedurungan, Semarang. Gubuk tempat pemerkosaan berlangsung pertama kali itu kini sudah tidak ada lagi karena sudah dirobohkan akibat proyek pengurugan tanah sekitar awal Mei.

"Diurug 20 harian lalu. Ada dua gubuk di sini, yang paling dekat jalan ya jaraknya 10 meteran," kata Haryono, salah seorang pekerja proyek.

Dari peristiwa pertama itu, PL masih belum menyadari telah menjadi korban kejahatan seksual. Ketika peristiwa pertama terjadi, kondisi korban memang tidak sadar. Ia bahkan pulang hingga larut malam.

"Faktor ia dari keluarga broken home memang ikut berpengaruh. Ayahnya sibuk sendiri dan tak pernah menyelidiki kepulangan anaknya yang hingga larut itu," kata Ita.

Tidak sadar telah menjadi korban, sikap ceria PL tidak berubah. Ketidaktahuan itu dimanfaatkan oleh teman-teman baru siswi SD itu untuk mengulang perbuatan bejat mereka hanya selang dua hari. Polanya masih sama, mereka mengajak PL jalan bersama.

Sebagai anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, PL senang saat diajak jalan-jalan membonceng sepeda motor. Namun, ia tidak menyadari itu adalah awal petaka berikutnya.

"Kejadian itu berulang dan selalu diawali dengan jalan-jalan kemudian korban diberi pil koplo sehingga tidak sadar. Bahkan, satu momen pemerkosaan pernah dilakukan ramai-ramai namun korban tetap tidak sadar," tutur Ita.

Trauma Laki-laki

Pil koplo atau obat daftar G yang diberikan korban hingga kini tidak diketahui jenisnya. Ita menduga obat itu adalah pil atau obat perangsang. Menurut Ita, efek obat itu masih berdampak sampai tiga hari.

"Selang sehari setelah peristiwa pertama, ia diajak jalan lagi. Selalu diajak muter-muter pakai sepeda motor dan nongkrong di tempat sepi," kata Ita.

Sementara itu, tim Inafis Polrestabes Semarang dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Semarang menggelar olah TKP untuk melengkapi berkas perkara dan meyakinkan penyidik. Kanit PPA Polrestabes Semarang, AKP Kumarsini mengatakan dipastikan pemerkosaan di gubuk itu dilakukan sejak April 2016.

"Kita mencari tahu apakah April atau Mei, ternyata April, karena tanahnya sudah diurug. Tanggalnya 4 dan 6. Ya 4 dan 6 April," kata Kumarsini.

Dari pantauan di lapangan, sawah yang dimaksud memang sudah ditimbun tanah, sedangkan gubuk yang menjadi tempat kejadian perkara sudah dibongkar dan sisa-sisanya diletakkan di pinggir jalan.

Polisi juga mendatangi lokasi lain yaitu depo pasir di Plamongan Sari Raya, Pedurungan Kidul RT 2 RW 7, Kecamatan Pedurungan dan rumah penjahat seksual yang masih buron, NM di Jalan Plamongan Sari RT 02 RW 12, Plamongan Sari.

Pemerkosaan massal menimpa PL, bocah 12 tahun oleh anggota Gank Rape. Polisi sudah menangkap enam tersangka dari delapan yang diburu.  Tersangka yang sudah ditangkap yaitu tiga dewasa bernama Wahyu Adi Wibowo (36), Johan Galih Dewantoro (19), dan Lutfi Adi Prabowo (19). Sedangkan, tiga lainnya di bawah umur yaitu IA (16), RS (17), dan MA (15).

Trauma Laki-laki

Kejahatan seksual yang dialami PL itu menimbulkan trauma mendalam. Ita mengungkapkan siswi SD itu sempat depresi dan malu bergaul dengan teman-temannya saat menyadari menjadi korban pemerkosaan. Ia bahkan sempat trauma bertemu laki-laki.

Untuk itu, Pemkot Semarang memberikan pendampingan intens dari psikolog bagi bocah SD di Semarang itu. Tak hanya itu, pemkot juga menyediakan perawatan medis untuk mengobati sakit yang diderita PL. Begitu pula dengan jaminan keberlangsungan pendidikan PL yang terpaksa tak mengikuti ujian sekolah.

"Alhamdulillah, kondisinya sudah membaik. Meski masih merasa sakit di bagian alat vitalnya, namun traumanya mulai tertangani," kata Ita.

"Kita juga bahas bagaimana sekolahnya dan dia bisa aman. Kita pastikan andai ia tak ikut UN, pasti akan ikut UN susulan," ujar Ita.

Atas kasus pemerkosaan bocah SD di Semarang itu, polisi menjerat para pelaku dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun dalam penyelidikan, polisi juga menemukan unsur perdagangan manusia yang dilakukan tersangka NM yang masih buron.

Walau begitu, Kapolrestabes Semarang Kombes Burhanuddin justru mengaku tidak menemukan unsur pemerkosaan, melainkan suka sama suka. Ia juga mengaku masih belum mengarahkan  penyelidikan ke arah perdagangan manusia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya